SALAM PAPUA (NABIRE) – Menanggapi konflik horizontal yang terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, mantan Bupati Nabire dua periode, Isaias Douw, selaku tokoh masyarakat Papua Tengah menegaskan bahwa Suku Mee dan Kamoro adalah saudara dan persoalan tersebut harus diselesaikan secara adat.

Ia meminta kepada para tokoh adat dan kepala suku agar menyelesaikan persoalan tapal batas di Kapiraya berdasarkan ketentuan adat dan batas wilayah yang diwariskan leluhur.

“Masalah tanah ini jangan direkayasa. Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Suku Kamoro punya jangan diambil Suku Mee, dan sebaliknya Suku Mee punya jangan diambil Suku Kamoro. Secara budaya, kalau curi tanah, keturunannya bisa habis,” tegas Isaias saat diwawancarai, Kamis (18/2/2026).

Ia menekankan bahwa batas-batas wilayah adat telah diturunkan oleh nenek moyang dan harus dihormati oleh kedua belah pihak.

Isaias juga mengingatkan agar pihak luar tidak melakukan intervensi dalam konflik tersebut. Menurutnya, penyelesaian harus berbasis adat serta menghargai sejarah hubungan kedua suku yang telah lama hidup berdampingan.

“Kami orang Mee berhasil karena pintu masuk melalui agama dan pendidikan, mulai dari Kokonau hingga wilayah Mee. Jadi jangan anggap remeh persoalan tapal batas ini. Harus diselesaikan sesuai budaya dengan mekanisme adat,” ujarnya.

Mantan calon anggota DPR RI dari Partai Golkar pada Pileg 2024 itu juga meminta agar penyelesaian dilakukan melalui lembaga adat seperti MRP Adat, DPRP Adat, DPRD Adat, serta melibatkan para kepala suku untuk berkoordinasi bersama.

Ia menegaskan bahwa persoalan tapal batas, termasuk yang berkaitan dengan hasil tambang dan hasil hutan, harus segera ditetapkan secara jelas oleh pemerintah daerah.

Isaias meminta agar Bupati Timika, Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai, dan Bupati Paniai segera berkoordinasi karena seluruh wilayah tersebut berada dalam satu kesatuan Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian batas wilayah antar enam provinsi di Tanah Papua agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kepada masyarakat Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, Isaias mengimbau agar menahan diri, khususnya terkait insiden kebakaran dan ketegangan yang terjadi, serta menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Jangan bikin masalah baru. Apa yang sudah terjadi, biarkan diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut dan mengundang persoalan lain,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar keputusan kepala suku menjadi dasar penyelesaian dan dipatuhi bersama, sehingga konflik serupa tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat Suku Mee maupun Suku Kamoro.

“Agar semua masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro jangan mudah termakan hasutan dari pihak luar, karena dari dulu kedua suku ini sudah hidup berdampingan,” tegas Isaias Douw.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi