SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika masih berupaya menarik kembali 4 kendaraan dinas yang hingga kini dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Mimika setelah purna tugas.

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan, hingga saat ini ada 4 kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat yang telah purna bakti. Dan pihaknya pun telah melakukan beberapa pendekatan untuk melakukan penarikan aset tersebut.

“Memang masih ada 4 aset milik Pemkab yang belum dikembalikan mantan pejabat purna bakti. Ya, memang seharusnya dikembalikan karena sudah tidak bertugas,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan BPKAD Mimika yakni mendatangi rumah pejabat purna bakti tersebut, namun selalu ada kendala, seperti kendaraan yang tidak ada di tempat. Tidak hanya itu, BPKAD juga melakukan pengecekan di lapangan, dan apabila petugas melihat kendaraan tersebut, akan langsung disita.

“Kami lakukan beberapa upaya pendekatan, kami turun langsung ke lapangan, bahkan ada petugas yang kami arahkan di lapangan untuk penyitaan langsung. Namun memang belum kami temukan,” jelas Marthen.

Marthen mengungkapkan, terkait atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemanfaatan dan penataan aset pun menjadi perhatian BPKAD. Di mana target penataan aset ini seharusnya dilakukan dari tahun 2025. Untuk itu pihaknya berusaha melakukan pengawasan terhadap aset-aset daerah.

“Kami lakukan penataan ini dari 2025 dan sampai hari ini pun kami masih melakukan pendekatan untuk pengembalian aset-aset ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, BPKAD Mimika telah menyita sebanyak 13 mobil dan hampir semua mobil tersebut telah dikembalikan ke dinas masing-masing untuk dipergunakan sebagai sarana transportasi.

“13 mobil sudah kita tarik dan hampir semua mobil tersebut kita sudah kembalikan ke dinas masing-masing. Ada juga mobil dinas yang rusak dan akan kami perbaiki agar dapat dipergunakan kembali,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy