SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Mimika resmi mengesahkan empat Panitia Khusus (Pansus) melalui Rapat Paripurna
tentang Penetapan Keanggotaan Pansus yang digelar di Ruang Paripurna DPRK
Mimika, Rabu (25/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika,
Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, serta dihadiri
seluruh anggota dewan.
Empat pansus yang dibentuk tersebut meliputi: Pansus I
Penanganan Sengketa Tapal Batas Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah. Pansus
II Penanganan Masalah Air Bersih, Pansus III Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT
Freeport Indonesia, termasuk isu privatisasi dan kontraktor, dan Pansus IV
Penanganan Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan Distrik Jila.
Primus Natikapereyau menyampaikan bahwa penetapan
keanggotaan Pansus bukan sekadar agenda administratif, melainkan mandat besar
dari rakyat Mimika untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama
ini menjadi sorotan publik.
Untuk Pansus Sengketa Tapal Batas Kapiraya, DPRK menekankan
pentingnya kepastian administrasi dan hukum atas wilayah di Distrik Mimika
Barat Tengah agar tidak menimbulkan konflik maupun menghambat pelayanan publik.
Sementara Pansus Air Bersih diminta fokus mengidentifikasi
kendala teknis dan manajerial yang selama ini menyebabkan akses air bersih
belum merata di sejumlah wilayah.
“Pembentukan Pansus ini bukan hanya sekadar administratif,
tapi ini tanggung jawab dari masyarakat yang harus diselesaikan Pansus. Seperti
tapal batas Kapiraya ataupun air bersih harus fokus pada permasalahannya,”
ujarnya.
Terkait Pansus Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia,
ia menegaskan Pansus harus mampu menjadi jembatan yang adil antara pekerja dan
perusahaan. Hak-hak tenaga kerja perlu dilindungi tanpa mengabaikan stabilitas
investasi dan ekonomi daerah.
Sedangkan Pansus Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan
Distrik Jila diharapkan mampu menggali akar persoalan secara komprehensif serta
merekomendasikan langkah rekonsiliasi yang berkeadilan dan menyentuh kebutuhan
masyarakat terdampak.
Ia juga menekankan pentingnya kerja kolektif dan transparan
dalam pelaksanaan tugas Pansus, mengingat waktu kerja yang terbatas dengan
ekspektasi masyarakat yang tinggi.
“Pansus juga harus didukung oleh eksekutif, manajemen PT
Freeport Indonesia,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya empat pansus ini, DPRK Mimika menegaskan
komitmennya untuk hadir sebagai lembaga pengawas yang responsif dan berpihak
pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

