SALAM PAPUA (NABIRE) – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Tengah mulai mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok (Bapok) menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik spekulasi.

“Langkah ini diambil guna memastikan harga tetap stabil dan para spekulan tidak mengambil keuntungan sepihak di tengah meningkatnya permintaan masyarakat,” kata Norbertus kepada salampapua.com di depan Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Distrik Nabire Kota, Rabu (11/2/2026).

Ia memastikan masyarakat tidak perlu panik terkait ketersediaan pangan. Berdasarkan koordinasi dengan Bulog, stok beras di Papua Tengah dinyatakan aman hingga tiga bulan ke depan

“Stok beras di Bulog mencukupi untuk kebutuhan sampai tiga bulan. Kami minta para pemasok tetap jujur dan tidak bermain harga tanpa kalkulasi biaya yang rasional,” ujarnya.

Meski sebagian besar komoditas masih terpantau stabil, Norbertus mengakui ada tren kenaikan pada dua komoditas utama, yakni cabai dan daging sapi.

Dalam kondisi normal, harga cabai berkisar antara Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram. Namun menjelang hari raya, harga berpotensi melonjak hingga Rp150.000 per kilogram. Hal serupa juga kerap terjadi pada daging sapi yang mengalami kenaikan signifikan saat momen keagamaan.

Disperindag mengimbau para pedagang untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Toleransi hanya diberikan jika harga jual berada di bawah atau sesuai HET.

“Silakan mencari keuntungan, tapi harus wajar. Jangan memanfaatkan momentum di atas penderitaan masyarakat, terutama ibu-ibu yang membutuhkan bahan pokok untuk lebaran. Kasihan kalau harga terlalu melambung,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Disperindag Papua Tengah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor dan pasar tradisional dalam waktu dekat.

Jika ditemukan praktik penimbunan atau penetapan harga yang tidak wajar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, mulai dari penyegelan gudang hingga pencabutan izin usaha.

Norbertus berharap para pedagang tidak memainkan harga menjelang perayaan hari besar keagamaan dan tetap menjaga stabilitas pasokan bagi masyarakat Papua Tengah.

Ia juga mengapresiasi distributor yang selama ini kooperatif dalam menjaga ketersediaan bahan pokok di wilayah Papua Tengah.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi