SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker) RI, Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja atau Serikat
Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau sertifikat keahlian
agar perannya semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3), serta hubungan industrial di perusahaan.
Arahan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat malam (13/2/2026).
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya
minimal satu sertifikat keahlian - boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas,
Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli dalam rilis yang
diterima salampapua.com.
Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi ini merupakan bagian
dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Ia
menekankan penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan,
tetapi juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan bisa diterapkan
langsung di tempat kerja.
Yassierli menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk
mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja
perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan
industrial yang lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih
nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan
pendekatan yang lebih profesional,” ujarnya.
Ia menyampaikan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas
dan Ahli K3 sudah tersedia. Kemnaker juga merencanakan peluncuran skema Ahli
Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga
terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-te man bisa menjadi narasumber,
instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata
Yassierli.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB
memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong
transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi ini, lanjutnya, penting untuk
menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan
yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya
yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,”
ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan
komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya
mendorong kemajuan perekonomian nasional. Ia juga menegaskan agenda konsolidasi
internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas
organisasi dan perumusan langk ah strategis menghadapi perubahan regulasi
ketenagakerjaan,” kata Jumhur.
Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker menilai
manfaatnya langsung menyentuh kehidupan publik: tempat kerja lebih aman,
masalah hubungan kerja lebih cepat ditangani secara tertib, dan produktivitas
meningkat sehingga usaha lebih sehat serta peluang kerja lebih kuat. Kemnaker
menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra serikat
pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan.
Editor: Jimmy


