SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Mimika) resmi membuka palang jalan tembusan dari kawasan Petrosea menuju Jalan Baru, setelah sebelumnya sempat ditutup akibat persoalan kepemilikan lahan.

Pembukaan palang jalan tersebut dilakukan melalui prosesi adat dan ibadah bersama pemilik tanah di lokasi jalan tembusan, Sabtu (14/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi kepada pemilik tanah yang telah menyepakati pembukaan palang jalan, sehingga pembangunan jalan tembusan Petrosea–Jalan Baru dapat kembali dilanjutkan.

“Saya berterima kasih kepada pemilik tanah yang sudah bersedia menyepakati perjanjian. Dengan demikian, hari ini palang jalan bisa dibuka dan selanjutnya Dinas PUPR dapat melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kesepakatan tersebut, tidak ada lagi gangguan atau pemalangan di kemudian hari, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar hingga jalan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan jalan ini sangat penting karena akan menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Jalan SP2 menuju Bandara Mozes Kilangin Timika. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

“Jalan ini kita selesaikan dan nantinya dapat digunakan bersama sebagai akses dari Jalan SP2 ke bandara,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik tanah, Juliana Beanal, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah mengakomodasi usulannya untuk melaksanakan prosesi adat dan ibadah sebelum pembukaan palang jalan.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati Mimika yang sudah menerima usulan saya. Selama ini pembukaan jalan tidak pernah dilakukan dengan prosesi adat. Hari ini saya merasa bangga,” tuturnya.

Juliana juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi, agar tidak lagi melakukan pemalangan jalan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat terjadi telah diselesaikan secara baik.

“Saya minta kepada saudara-saudara dan masyarakat di sini agar tidak lagi menghambat proses pembangunan. Perselisihan sudah selesai dan jalan ini akan dipergunakan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, penutupan jalan dilakukan akibat sengketa batas tanah yang sempat dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kini, pemerintah daerah memastikan akses jalan kembali terbuka guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur menuju Bandara Mozes Kilangin Timika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi