SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika belum
memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)
karena hingga kini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob,
saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin
(30/3/2026).
“Secara nasional memang ada kebijakan WFH, namun di Mimika
belum diberlakukan karena surat edaran resmi belum kami terima,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan WFH di tingkat pusat diambil sebagai
langkah efisiensi penggunaan bahan bakar, sekaligus mengantisipasi dampak dari
dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia.
Ia menjelaskan, lonjakan harga energi global turut
dipengaruhi situasi geopolitik internasional yang memicu ketidakstabilan
pasokan energi.
“Pemerintah pusat mengambil langkah WFH agar penggunaan
bahan bakar bisa lebih efisien. Saya harap kita di daerah juga ikut membantu
dengan membatasi pemakaian,” jelasnya.
Meski belum menerapkan WFH, Johannes meminta jajaran
pemerintah daerah untuk mulai melakukan langkah antisipatif, termasuk
pengawasan terhadap ketersediaan bahan bakar.
Ia secara khusus menginstruksikan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Mimika untuk memastikan stok bahan bakar tetap aman
dalam beberapa bulan ke depan.
“Kepala Disperindag tolong cek kondisi stok kita, apakah
mencukupi untuk beberapa bulan ke depan, dan bagaimana pengawasannya bisa
diperketat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan segera
menyesuaikan kebijakan apabila surat edaran resmi dari pemerintah pusat telah
diterima.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

