SALAM PAPUA (TIMIKA) – Perum Bulog Cabang Timika memastikan
kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga melalui prosedur
pengecekan ketat. Bahkan, masyarakat diberikan jaminan untuk menukar beras
apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Kepala Perum Bulog Timika, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa
setiap beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pengawasan
kualitas sebelum didistribusikan.
“Saya sudah tegaskan, apabila masyarakat atau mitra
menemukan beras dengan kualitas kurang baik, silakan datang ke kantor Bulog
untuk ditukar. Kami siap menggantinya,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu
(28/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi penting mengingat
Kabupaten Mimika bukan merupakan daerah produsen beras, sehingga kebutuhan
pangan masyarakat sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Kabupaten Mimika ini bukan daerah surplus beras, melainkan
daerah defisit. Karena itu, pasokan beras yang ada sebagian besar berasal dari
Sulawesi dan Jawa,” jelasnya.
Dedy juga mengungkapkan, saat ini Bulog tidak lagi
mendapatkan penugasan untuk melakukan impor beras. Pengadaan beras kini
difokuskan pada penyerapan hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari
kebijakan pemerintah.
Seiring dengan itu, pemerintah juga menetapkan perubahan
standar kualitas beras yang diserap Bulog. Jika sebelumnya batas tingkat
patahan beras berada di kisaran 5 persen, kini diperluas hingga maksimal 25
persen.
Menurut Dedy, kebijakan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri, sekaligus menjaga
keberlanjutan produksi.
“Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah
agar Bulog dapat menyerap lebih banyak beras dari petani. Dengan begitu, petani
tetap memiliki semangat untuk terus berproduksi,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

