SALAM PAPUA (TIMIKA) – Perum Bulog Cabang Timika memastikan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga melalui prosedur pengecekan ketat. Bahkan, masyarakat diberikan jaminan untuk menukar beras apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Kepala Perum Bulog Timika, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa setiap beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pengawasan kualitas sebelum didistribusikan.

“Saya sudah tegaskan, apabila masyarakat atau mitra menemukan beras dengan kualitas kurang baik, silakan datang ke kantor Bulog untuk ditukar. Kami siap menggantinya,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Mimika bukan merupakan daerah produsen beras, sehingga kebutuhan pangan masyarakat sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Kabupaten Mimika ini bukan daerah surplus beras, melainkan daerah defisit. Karena itu, pasokan beras yang ada sebagian besar berasal dari Sulawesi dan Jawa,” jelasnya.

Dedy juga mengungkapkan, saat ini Bulog tidak lagi mendapatkan penugasan untuk melakukan impor beras. Pengadaan beras kini difokuskan pada penyerapan hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.

Seiring dengan itu, pemerintah juga menetapkan perubahan standar kualitas beras yang diserap Bulog. Jika sebelumnya batas tingkat patahan beras berada di kisaran 5 persen, kini diperluas hingga maksimal 25 persen.

Menurut Dedy, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi.

“Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah agar Bulog dapat menyerap lebih banyak beras dari petani. Dengan begitu, petani tetap memiliki semangat untuk terus berproduksi,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi