SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Johannes Rettob memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mimika dalam kondisi aman dan mencukupi. Dengan demikian, tidak ada rencana pemberhentian massal, dan kontrak kerja tetap berjalan selama lima tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati, Selasa (31/3/2026), menanggapi kondisi di sejumlah daerah lain yang menghentikan tenaga P3K akibat keterbatasan anggaran.

“Saya rasa daerah lain yang memberhentikan P3K itu karena gaji ditanggung daerah dan tidak cukup anggarannya. Tetapi untuk Mimika, sampai saat ini anggaran kami masih mampu membiayai gaji P3K,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Mimika, tenaga P3K dikontrak selama lima tahun, berbeda dengan beberapa daerah yang hanya memberikan kontrak jangka pendek.

“P3K kita kontrak lima tahun, tetapi tetap dievaluasi setiap tahun. Jika tidak bekerja sesuai aturan, bisa dievaluasi bahkan diberhentikan,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengimbau seluruh tenaga P3K untuk tetap bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya harap P3K bekerja dengan baik, tetap tenang, dan menjaga profesionalitas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi