SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa proses rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum dapat diselesaikan sesuai target April 2026.

Menurut Johannes, hingga saat ini Pemkab Mimika masih menunggu koordinasi teknis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian pembina terkait.

“Saya maunya cepat, tapi tidak mampu kita lakukan. Tidak mampu ini karena kita harus menunggu koordinasi BKN, dan masih ada beberapa hal lainnya,” ujar Johannes, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses validasi data dan persetujuan dari pemerintah pusat membuat penataan jabatan harus dilakukan secara bertahap.

Meski kemungkinan mengalami keterlambatan, Johannes menegaskan agar proses rolling tidak memengaruhi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Ia meminta seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik serta tidak terlalu memikirkan isu mutasi jabatan.

“Kalau saya sudah bicara rolling ini nanti kamu sudah bingung, jadi saya tegaskan sebagai pegawai ASN mutasi dan rolling itu bagian dari tugas abdi negara,” jelasnya.

Johannes juga menegaskan bahwa setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

“Mau ditempatkan di mana, ditempatkan di dinas mana saja yah tetap bekerja. Kalau tidak siap ya mundur to,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi