SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob
menyampaikan bahwa proses rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mimika belum dapat diselesaikan sesuai target April 2026.
Menurut Johannes, hingga saat ini Pemkab Mimika masih
menunggu koordinasi teknis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta
kementerian pembina terkait.
“Saya maunya cepat, tapi tidak mampu kita lakukan. Tidak
mampu ini karena kita harus menunggu koordinasi BKN, dan masih ada beberapa hal
lainnya,” ujar Johannes, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses validasi data dan persetujuan
dari pemerintah pusat membuat penataan jabatan harus dilakukan secara bertahap.
Meski kemungkinan mengalami keterlambatan, Johannes
menegaskan agar proses rolling tidak memengaruhi kinerja aparatur sipil negara
(ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.
Ia meminta seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas dan
tanggung jawab dalam pelayanan publik serta tidak terlalu memikirkan isu mutasi
jabatan.
“Kalau saya sudah bicara rolling ini nanti kamu sudah
bingung, jadi saya tegaskan sebagai pegawai ASN mutasi dan rolling itu bagian
dari tugas abdi negara,” jelasnya.
Johannes juga menegaskan bahwa setiap ASN harus siap
ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Mau ditempatkan di mana, ditempatkan di dinas mana saja yah
tetap bekerja. Kalau tidak siap ya mundur to,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

