SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Mimika, Reynold Rizal Ubra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat
tetap berjalan meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada
segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan
tersebut.
“Menyikapi adanya penonaktifan peserta JKN, kami tetap
memberikan pelayanan kepada semua masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya
dinonaktifkan oleh pemerintah pusat,” tegas Reynold usai Rapat Koordinasi
bersama BPJS Kesehatan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika, di mana salah satu
indikator utama dalam sasaran pembangunan daerah adalah meningkatnya
kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang
diimplementasikan melalui program jaminan kesehatan daerah.
Reynold menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki
komitmen kuat untuk memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses
layanan kesehatan, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Dari koordinasi tadi, sesuai keterangan Ketua Komisi III
dan Dinas Sosial bahwa untuk anggaran, keberpihakan Pemkab dalam
penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sangat siap. Namun memang harus
dilakukan evaluasi serta perbaikan pada sistem administrasi dan regulasi yang
menghubungkan sistem di BPJS dengan sistem yang ada di pemerintah daerah,”
jelasnya.
Ia menambahkan, penyempurnaan regulasi tersebut penting agar
target pembangunan di sektor kesehatan, khususnya terkait kepesertaan BPJS
Kesehatan, dapat tercapai secara optimal di Kabupaten Mimika.
“Regulasi yang diberlakukan nantinya tentu harus memiliki
payung hukum yang kuat dan dituangkan dalam RPJMD periode 2026 hingga 2029.
Jadi tidak hanya soal penganggaran, tetapi juga bagaimana program-program
strategis dapat saling mendukung lintas sektor dan berjalan secara
berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

