SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Disdukcapil Mimika, Rabu (3/6/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan mempermudah pasien dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus memperkuat integrasi layanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.

Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H., mengatakan bahwa kolaborasi ini sangat membantu pasien yang datang berobat tanpa memiliki identitas resmi.

Menurutnya, selain mempercepat proses administrasi, kerja sama tersebut juga mendukung proses klaim BPJS Kesehatan yang memerlukan data kependudukan yang valid.

“Selama ini memang ada pasien yang datang tanpa identitas. Hal itu sebenarnya bukan kendala besar dalam pelayanan medis, namun sebagian pasien berasal dari luar daerah dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga menimbulkan hambatan dalam proses administrasi dan klaim,” ujar Faustina.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini RSUD dapat membantu memastikan setiap pasien memiliki identitas yang sah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.

“PKS ini sangat membantu kami. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat integrasi layanan kesehatan dan kependudukan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Mimika maupun pasien rujukan dari kabupaten lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan pihaknya terus mengembangkan pelayanan dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di rumah sakit.

Melalui layanan tersebut, pasien yang telah menjalani perawatan namun belum memiliki dokumen kependudukan dapat langsung dilayani, termasuk pencetakan dokumen identitas di lokasi rumah sakit.

“Kerja sama ini sangat penting karena RSUD Mimika menjadi rumah sakit rujukan bagi berbagai kabupaten di Papua Tengah, termasuk Kabupaten Asmat dan daerah lainnya. Banyak pasien rujukan datang tanpa dokumen kependudukan. Dengan integrasi layanan ini, data mereka dapat ditelusuri dan dilengkapi tanpa menghambat pelayanan kesehatan,” jelas Slamet.

Ia menambahkan, keberadaan loket layanan kependudukan di RSUD memungkinkan seluruh dokumen administrasi dicetak langsung di tempat. Langkah ini juga memastikan data pasien terhubung dengan sistem medis dan administrasi rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan, termasuk pembiayaan pengobatan dan klaim BPJS, dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Slamet, kolaborasi tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki identitas kependudukan.

“Melalui kolaborasi dan inovasi ini, kita bersama-sama mewujudkan pelayanan publik di Mimika yang semakin baik. Tentu kami akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi