SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong
membuka Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan para pemangku kepentingan utama
Kabupaten Mimika tahap I tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Diana, Kamis
(5/3/2026).
Forum tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold
Rizal Ubra, Kepala Dinas Sosial Hasan Kemong, Direktur RSUD Kabupaten Mimika
dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten
Mimika, Maikel Tuturop.
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa forum ini
menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan berbagai tantangan dalam
pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika.
“Melalui forum ini kita bisa membahas berbagai kendala di
lapangan, mencari solusi atas persoalan peserta, serta memastikan hak-hak
masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa implementasi JKN di Mimika masih
menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi kepesertaan, kepatuhan pembayaran
iuran, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana, hingga sistem rujukan
layanan.
Karena itu, ia berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi
agenda rutin, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang
konstruktif dan produktif.
“Kami berkomitmen penuh mendukung optimalisasi
penyelenggaraan JKN. Komitmen ini diwujudkan melalui pengalokasian anggaran
bagi peserta penerima bantuan iuran daerah, peningkatan fasilitas kesehatan,
serta penguatan kapasitas SDM kesehatan,” tegasnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program JKN
sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Fasilitas kesehatan diharapkan
memberikan pelayanan profesional dan sesuai standar. Di sisi lain, BPJS
Kesehatan diminta terus meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan administrasi
agar semakin mudah, cepat, dan transparan.
Masyarakat sebagai peserta juga diingatkan untuk memahami
hak dan kewajiban, termasuk menjaga kepatuhan dalam kepesertaan dan pembayaran
iuran.
“Melalui pertemuan ini, kita menyamakan pemahaman terhadap
kebijakan dan program kerja BPJS Kesehatan tahun 2026, sekaligus menyusun
langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Mimika,”
harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika
Verayanti Lumban Gaol mengungkapkan bahwa jumlah peserta aktif JKN di Mimika
saat ini mencapai 246.275 jiwa atau sekitar 76,76 persen dari total penduduk.
Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC)
dengan minimal 81 persen peserta aktif, masih terdapat selisih (gap) sekitar
13.605 jiwa.
Ia menjelaskan, penurunan kepesertaan, khususnya pasca
kebijakan penonaktifan PBI JK melalui SK Kemensos 03/HUK/2026, berdampak
signifikan terhadap keaktifan peserta, pendapatan kapitasi puskesmas, serta
akses masyarakat tidak mampu terhadap pelayanan kesehatan.
“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Keberlanjutan JKN
bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif
seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan,
badan usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Erika juga mendorong adanya dukungan regulasi dari Pemkab
Mimika guna memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha swasta dan berbagai
lembaga lainnya dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk
penganggaran dan pembayaran iuran secara rutin.
Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk
gotong royong untuk saling membantu sesama.
“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka 81
persen atau 98 persen. Ini adalah komitmen moral untuk menjaga martabat dan hak
dasar setiap warga negara. Ketika peserta sehat tetap membayar iuran,
pemerintah hadir memberi subsidi, dunia usaha berbagi melalui CSR, dan
fasilitas kesehatan memberi layanan terbaik, maka keadilan sosial di bidang
kesehatan benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

