SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan Rusun Nara untuk pegawai Kementerian Keuangan di Timika kini sudah memasuki tahap finishing.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana menyampaikan, rumah susun tersebut dijadwalkan mulai ditempati pada April 2026. Proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk menyediakan hunian layak bagi aparatur negara di daerah, termasuk di Papua Tengah.

“Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Nara di Timika, diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Kantor Bea dan Cukai, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mimika. Untuk pembangunan telah memasuki tahap akhir (finishing) dan direncanakan mulai ditempati pada April 2026,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan rusun ini direncanakan akan dibangun empat unit dengan kapasitas 88 kamar atau mampu menampung 88 orang. Namun, untuk tahap awal baru dibangun satu unit yang siap ditempati dengan 44 kamar.

“Jadi baru dibangun satu unik, selanjutnya akan dibangun lagi satu unit, pada setiap kamar didesain menyerupai studio yang dilengkapi dua tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi,” jelas Putu.

Putu mengungkapkan, jumlah pegawai KPP Pratama Timika hingga saat ini berjumlah 76 orang, jumlah ini berkurang dari sebelumnya berjumlah 120 orang. Pengurang pegawai ini karena beberapa pegawai ditarik ke kantor pusat.

“Jumlah pegawai kita ditarik ke pusat, karena adanya penurunan target penerimaan daerah, terutama ada beberapa kebijakan pembayaran yang langsung ditarik pusat. Contohnya PT Freeport Indonesia penarikan pajaknya menyesuaikan domisili kantornya yang berada di Jakarta,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi