SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial MLA (30) tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam berupa parang oleh kerabatnya sendiri di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan Masjid Al-Azhar, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.35 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut langsung direspons aparat kepolisian. Penanganan dipimpin oleh KBO Satreskrim, Ipda Hendra Burhan, bersama Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh K Fardha.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku berinisial JCT melakukan penganiayaan secara brutal hingga korban tersungkur. Korban mengalami luka berat akibat sabetan berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

“Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Mimika,” ujar Iptu Hempy.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut dipicu dendam. Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku bersama seorang saksi mengonsumsi minuman keras jenis sopi di kawasan Jalan Bhayangkara.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah, pelaku dihadang korban dan langsung diserang menggunakan pisau. Pelaku berhasil menghindar, lalu mengambil parang di dapur dan mengejar korban hingga ke halaman masjid.

Saat korban terjatuh, pelaku langsung menebas korban berulang kali. Setelah itu, pelaku berjalan ke arah Jalan Bhayangkara dan membuang parang ke atas atap pondok penjual pinang di depan sebuah kafe.

Polisi yang melakukan penyelidikan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi