SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)
terkait hak akses, pemanfaatan data kependudukan, serta pengawasan pelayanan
publik tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Horison
Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Kamis (23/4/2026).
Sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, menegaskan
bahwa pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan
bertanggung jawab, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam
membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Pemerintah daerah
juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengintegrasikan
data kependudukan ke dalam sistem kerja masing-masing.
Integrasi itu diyakini mampu meningkatkan efektivitas
program, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan layanan publik berbasis data
yang valid dan terpercaya.
“Integrasi data ini juga dapat meminimalisir duplikasi
program, memperkuat proses verifikasi, dan meningkatkan akurasi penyaluran
bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam
Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menyoroti pentingnya integrasi data
kependudukan secara nasional yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam
mendukung pembangunan.
Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, saran,
serta pembahasan persoalan terkait pemanfaatan data kependudukan di Mimika
secara terbuka.
“Kami harap hasil FKP ini menjadi bahan evaluasi sekaligus
rekomendasi strategis untuk perbaikan berkelanjutan sistem pelayanan publik.
Mimika diharapkan semakin siap mengimplementasikan sistem pelayanan berbasis
data kependudukan yang terintegrasi, aman, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


