SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hak akses, pemanfaatan data kependudukan, serta pengawasan pelayanan publik tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Kamis (23/4/2026).

Sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Pemerintah daerah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem kerja masing-masing.

Integrasi itu diyakini mampu meningkatkan efektivitas program, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan layanan publik berbasis data yang valid dan terpercaya.

“Integrasi data ini juga dapat meminimalisir duplikasi program, memperkuat proses verifikasi, dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menyoroti pentingnya integrasi data kependudukan secara nasional yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, saran, serta pembahasan persoalan terkait pemanfaatan data kependudukan di Mimika secara terbuka.

“Kami harap hasil FKP ini menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis untuk perbaikan berkelanjutan sistem pelayanan publik. Mimika diharapkan semakin siap mengimplementasikan sistem pelayanan berbasis data kependudukan yang terintegrasi, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi