SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong resmi membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP), yang digelar di Ball Room Hotel Cenderawasih 66, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Satpol PP Mimika ini diikuti sekitar 180 peserta, baik dari kalangan pelaku UMKM OAP maupun non-OAP.

Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa Perda tersebut bertujuan memberikan kepastian ruang usaha bagi masyarakat asli Papua, khususnya dalam menjual produk berbasis kearifan lokal seperti pinang, sagu, noken, dan kerajinan khas lainnya.

“Perda ini dikeluarkan untuk memastikan UMKM OAP mendapatkan ruang dalam mencari nafkah dengan menjual hasil produksinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah hadir untuk melindungi seluruh pelaku usaha dengan tetap mengatur ruang secara adil sesuai konsep Mimika sebagai “Kota Harmoni”. Oleh karena itu, sosialisasi dinilai penting agar seluruh pelaku usaha memahami aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini penting agar UMKM memahami pengaturan ruang usaha, sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik antara pelaku usaha,” jelasnya.

Emanuel juga menyebut sejumlah komoditas lokal yang menjadi fokus perlindungan, di antaranya pinang, buah merah, sarang semut, petatas, keladi, hingga kerajinan noken.

Ia berharap peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas agar implementasi Perda berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Linmas Satpol PP Mimika, Engel Piri menyampaikan bahwa Perda ini merupakan inisiatif DPRD yang perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting guna merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait persaingan antara pelaku usaha OAP dan non-OAP.

“Sosialisasi perlu dilakukan sebelum pengawasan dan penegakan aturan berjalan, agar Perda ini benar-benar menjadi solusi dan mencegah gesekan di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi