SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YT,
pengendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi PA 4075 HP meninggal
dunia usai tersenggol mobil Toyota Avanza Hitam dengan nomor polisi PA 1720 MF,
di jalan Bandara Lama Timika, pada Rabu (27/5/2026), sekitar pukul 18.20 WIT.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton melalui Kasi
Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengungkapkan bahwa peristiwa nahas ini
terjadi saat mobil Toyota yang dikemudikan oleh YN melaju dengan kecepatan
tinggi dari arah Bandara Lama menuju kota Timika.
Kemudian saat di TKP menabrak median jalan, tepatnya di
pertigaan menuju jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. Usai
menabrak median jalan, pengemudi Toyota Avanza hendak belok kiri, sehingga
menyenggol korban yang saat itu juga melintas dari arah yang sama. Akibatnya korban
terhempas keluar badan jalan dan terbentur ke pagar jalan (caffe bell).
"Korban sempat dievakuasi oleh personel Satlantas tapi
tidak selang beberapa lama, korban dinyatakan meninggal dunia," pungkas
Iptu Hempy saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Kecelakaan ini juga diakibatkan oleh pengemudi mobil Toyota
Avanza sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras), sehingga tidak dapat
mengemudikan kendaraannya dengan baik.
"(Kecelakaan ini karena) faktor pengemudi mobil yang berkendara
dalam keadaan dipengaruhi Miras," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

