SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika
melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
Otonomi Daerah XXX di Pusat Pemerintahan Jalan Poros SP3, Senin (27/4/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Bertindak sebagai komandan upacara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H, sementara pembacaan singkat
sejarah Otonomi Daerah disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan
SDM, Fransiskus Bokeyau.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes Rettob membacakan
sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menegaskan bahwa
peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh
jajaran pemerintah untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui
penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat
pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan
Mendagri.
Dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”,
Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung
pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan
otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan
penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta
tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta
ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, terutama di wilayah
tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong fokus meningkatkan
kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan
perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas serta ketahanan daerah
menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau menghadirkan
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada
pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan
kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus
tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga
keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
“Seluruh pemerintah daerah agar menjalankan kegiatan secara
efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penutup amanat Mendagri.
Upacara peringatan HUT Otonomi Daerah XXX tersebut diikuti
unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, serta berbagai elemen masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


