SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah XXX di Pusat Pemerintahan Jalan Poros SP3, Senin (27/4/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob. Bertindak sebagai komandan upacara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H, sementara pembacaan singkat sejarah Otonomi Daerah disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau.

Dalam kesempatan tersebut, Johannes Rettob membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.

Dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas serta ketahanan daerah menghadapi tantangan global.

Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

“Seluruh pemerintah daerah agar menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penutup amanat Mendagri.

Upacara peringatan HUT Otonomi Daerah XXX tersebut diikuti unsur Forkopimda, aparatur sipil negara, serta berbagai elemen masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi