SALAM PAPUA (TIMIKA) – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar SMK Kesehatan di Mimika mendatangi kantor PT BCL untuk menuntut pertanggungjawaban, Senin (13/4/2026).

Korban diketahui bernama Yuliana Silan, siswi kelas XII SMKN 3 Kesehatan Mimika yang meninggal dunia setelah ditabrak truk milik perusahaan tersebut di Jalan Hasanuddin pada 3 Maret 2026 lalu.

Ayah korban, Samuel Silan menyampaikan, pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan kesediaan membantu biaya duka dan pemakaman saat mediasi awal yang difasilitasi Satlantas Polres Mimika. Namun, janji tersebut tidak terealisasi.

“Saat mediasi awal PT BCL menyatakan sanggup membantu, tapi tidak terwujud. Kami kemudian menuntut Rp 300 juta, tapi hanya ditawarkan Rp 40 juta,” ujarnya.

Hal senada disampaikan kerabat korban, Fransiskus Silan yang menegaskan bahwa keluarga hanya meminta realisasi kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, termasuk biaya duka hingga acara 40 hari.

“Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan menggembok gerbang masuk perusahaan,” tegasnya.

Keluarga juga menyoroti penanganan hukum terhadap sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Mereka menilai pelaku seharusnya ditahan, bukan hanya dikenakan wajib lapor.

“Harusnya pelaku diamankan agar tidak ada kemungkinan melarikan diri,” tambahnya.

Aksi puluhan keluarga korban tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi