SALAM PAPUA (TIMIKA) – Keluarga korban kecelakaan lalu
lintas yang menewaskan seorang pelajar SMK Kesehatan di Mimika mendatangi
kantor PT BCL untuk menuntut pertanggungjawaban, Senin
(13/4/2026).
Korban diketahui bernama Yuliana Silan, siswi kelas XII SMKN
3 Kesehatan Mimika yang meninggal dunia setelah ditabrak truk milik perusahaan
tersebut di Jalan Hasanuddin pada 3 Maret 2026 lalu.
Ayah korban, Samuel Silan menyampaikan, pihak perusahaan
sebelumnya telah menyatakan kesediaan membantu biaya duka dan pemakaman saat
mediasi awal yang difasilitasi Satlantas Polres Mimika. Namun, janji tersebut
tidak terealisasi.
“Saat mediasi awal PT BCL menyatakan sanggup membantu, tapi
tidak terwujud. Kami kemudian menuntut Rp 300 juta, tapi hanya ditawarkan Rp 40
juta,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kerabat korban, Fransiskus Silan yang
menegaskan bahwa keluarga hanya meminta realisasi kesepakatan yang telah
dibahas sebelumnya, termasuk biaya duka hingga acara 40 hari.
“Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan menggembok gerbang
masuk perusahaan,” tegasnya.
Keluarga juga menyoroti penanganan hukum terhadap sopir truk
yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Mereka menilai pelaku seharusnya
ditahan, bukan hanya dikenakan wajib lapor.
“Harusnya pelaku diamankan agar tidak ada kemungkinan
melarikan diri,” tambahnya.
Aksi puluhan keluarga korban tersebut mendapat pengawalan
dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres
Mimika belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


