SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Puncak terus memperkuat penanganan pengungsi pascakonflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Langkah tersebut dilakukan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan, penetapan status tanggap darurat, serta percepatan pendataan korban dan pengungsi.
Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2026), Sekretaris Daerah
Provinsi Papua Tengah mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menggelar
rapat koordinasi atas arahan Gubernur Papua Tengah guna membahas situasi
terkini di wilayah terdampak. Pemerintah juga merencanakan kunjungan langsung
ke Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya menyusul laporan pergerakan masyarakat
menuju wilayah Sinak dan Mulia.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Puncak, tercatat lima
korban akibat peristiwa lanjutan. Tiga korban dirawat di RSUD Mulia, satu
korban dirawat di RS Dian Harapan Jayapura, dan satu korban lainnya menjalani
perawatan di RS Nabire.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, pada Kamis
(23/4/2026), Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial mengirimkan
bantuan sebanyak tiga ton untuk masyarakat terdampak yang kini berada di lokasi
pengungsian.
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Asisten I Sekretaris Daerah,
Alanthino Wiay, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas
sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan KB, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Status tanggap darurat telah ditetapkan dan masih
berlangsung selama kurang lebih enam hari ke depan. Bantuan logistik berupa
bahan pangan dan sandang telah dikirim melalui dua kali penerbangan, serta tim
medis telah diterjunkan ke lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan kehadiran pemerintah merupakan bentuk
kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pemerintah, tetapi sebagai
bagian dari keluarga yang turut merasakan duka masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan bahwa
masyarakat sipil merupakan korban yang tidak terlibat dalam konflik.
“Masyarakat tidak salah. Anak kecil tidak salah, mama-mama
tidak salah, masyarakat saya tidak salah,” tegasnya.
Bupati Elvis juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah
Kabupaten Puncak Jaya, jajaran pemerintah daerah, kepala desa, tokoh
masyarakat, serta relawan yang telah membantu penanganan di lapangan.
Namun demikian, ia menyoroti pentingnya pendataan yang
akurat terhadap jumlah korban dan pengungsi. Menurutnya, hingga kini pemerintah
masih membutuhkan data lengkap sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Berapa banyak korban luka, berapa jumlah pengungsi, semua
harus didata dengan lengkap. Kita tidak bisa hanya membawa bantuan tanpa data
yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat
harus dilakukan secara resmi melalui surat keputusan kepala daerah agar bantuan
dapat disalurkan secara sah dan tepat sasaran.
“Aturannya jelas, harus ada surat keputusan tanggap darurat
yang ditandatangani bupati. Dari situ baru bantuan bisa benar-benar turun,”
jelasnya.
Pemerintah daerah juga didorong membangun dapur umum serta
meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis guna
memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.
Sebagai informasi, insiden kekerasan sebelumnya terjadi pada
14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam peristiwa kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata,
dilaporkan 15 orang meninggal dunia. Insiden tersebut juga menyebabkan sekitar
12 warga sipil, termasuk anak-anak dan kelompok rentan, mengalami luka tembak.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

