SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk memperkuat pelaksanaan layanan Medical Check Up (MCU) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Mimika.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Kamis (23/7/2026), sebagai tindak lanjut kebijakan strategis nasional di bidang pelayanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan program MCU dan CKG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan secara terpadu mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Menurutnya, layanan Medical Check Up (MCU) berbeda dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG). MCU merupakan pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif dan berbayar karena melibatkan pemeriksaan penunjang seperti thoraks, abdomen, jantung, dan pemeriksaan lainnya. Hasil MCU juga dapat digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, CKG merupakan layanan pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan secara gratis, seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah, sehingga tidak dapat digunakan sebagai dokumen administrasi untuk keperluan pekerjaan maupun pendidikan.
"Maka itu MCU ini akan lebih spesifik, dan pemeriksaan dimulai dari Puskesmas. Jika perlu pemeriksaan lanjutan, peserta dirujuk ke RSUD atau RSMM sehingga dokter spesialis memberikan catatan medis, lalu pasien dikembalikan ke Puskesmas untuk tindak lanjut melalui sistem rujukan berjenjang," ujar Godfried.
Ia menjelaskan biaya MCU dikenakan sebagai biaya administrasi karena menggunakan berbagai bahan dan alat pemeriksaan medis. Meski demikian, pemerintah membuka peluang pemberian subsidi melalui pemerintah daerah maupun dana Otonomi Khusus (Otsus) setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Godfried menambahkan tidak ada pembatasan kuota dalam pelaksanaan layanan MCU. Seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa, kesehatan anak, bedah, hingga kebidanan dan kandungan.
"Intinya program ini menekankan sinergi lintas fasilitas kesehatan agar masyarakat mendapat layanan berjenjang, transparan, dan terintegrasi. Sedangkan untuk biayanya akan kami lakukan evaluasi dan subsidi akan dipertimbangkan setelah program berjalan," pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Dinkes Mimika berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan yang lebih mudah, berkualitas, dan sesuai dengan sistem rujukan nasional.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi