SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika resmi menandatangani nota
kesepakatan pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan skema multi
years senilai Rp 242 miliar.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob
bersama Wakil Bupati Emanuel, serta Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau,
didampingi pimpinan DPRK lainnya, di ruang pertemuan RSUD Mimika, Jumat
(10/4/2026).
Proyek pembangunan ini direncanakan berlangsung selama tiga
tahun, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, Pemkab Mimika mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 72 miliar, dilanjutkan Rp 110 miliar pada tahun kedua, dan
Rp 60 miliar pada tahun ketiga.
Johannes Rettob menegaskan, proyek ini merupakan langkah
strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan
kapasitas rawat inap yang saat ini sudah melebihi daya tampung.
“Targetnya pembangunan ini harus rampung sebelum masa
jabatan kami berakhir, atau sebelum 2029,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembangunan akan dilakukan
melalui satu kali tender meskipun dikerjakan secara bertahap, guna menghindari
kendala administratif maupun teknis di tengah jalan.
Saat ini, RSUD Mimika sebagai rumah sakit tipe C memiliki
kapasitas minimal 181 tempat tidur. Namun jumlah pasien yang dirawat kerap
melampaui angka tersebut, bahkan mencapai sekitar 300 pasien.
“Ini menjadi alasan utama pembangunan gedung baru, agar
pelayanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau,
menyebut kondisi overkapasitas di RSUD menjadi perhatian serius legislatif.
Menurutnya, pembangunan gedung baru ini tidak hanya menjawab
kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam sistem
pelayanan kesehatan di Mimika.
“Pelaksanaan harus direncanakan matang, tepat waktu, serta
pengelolaan anggaran harus efisien dan akuntabel, apalagi ini proyek multi
years yang kompleks,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRK akan terus melakukan pengawasan agar
pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan. Sinergi ini diharapkan terus terjaga,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


