SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tiga nelayan yang sebelumnya
terjaring personel TNI AL saat diduga sedang pesta narkoba di atas kapal di
kawasan Pelabuhan Perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur, kini menjalani
rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika.
Ketiganya diamankan dalam operasi yang dilakukan pada 11
Januari 2026 lalu. Pelaksana Tugas Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas,
mengatakan tiga nelayan tersebut saat ini menjalani program rehabilitasi rawat
jalan.
Dalam program tersebut, mereka diwajibkan mengikuti
konseling sebanyak dua kali dalam satu minggu.
“Tahun ini sebetulnya ada empat orang yang direhabilitasi,
tapi satu orang sudah selesai. Jadi tinggal tiga nelayan itu saja yang
sementara kami tangani,” ujar Ruslan, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine, dari tiga
nelayan tersebut ada yang terkonfirmasi menggunakan sabu-sabu, dan ada pula
yang menggunakan kombinasi sabu-sabu serta ganja.
Meski saat penangkapan ditemukan barang bukti narkotika,
hasil penelusuran Tim Asesmen Terpadu (TAT) menyimpulkan ketiganya tidak
terindikasi sebagai pengedar.
“Mereka bukan pengedar, tetapi pemakai. Dalam satu minggu
mereka datang ke BNNK untuk konseling,” katanya.
Ruslan menambahkan, rehabilitasi dilakukan sebagai upaya
pemulihan agar para pengguna dapat lepas dari ketergantungan narkotika dan
kembali menjalani aktivitas normal.
BNNK Mimika juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja
sektor pelabuhan dan perikanan, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak
kesehatan serta mengancam keselamatan kerja.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


