SALAM PAPUA (INTAN JAYA) – EK (18), yang diduga
merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya,
pimpinan Apen Kobogau diringkus personel Satgas Ops Damai Cartensz.
"EK diamankan kemarin sekira pukul 09.30 WIT di Kampung
Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya saat melaksanakan patroli jalan
kaki,"pungkas Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf
Sutejo dalam rilisnya, Minggu (31/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah
barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut,
uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses
analisis forensik dan pendalaman.
EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan,
yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Namun demikian, seluruh informasi
yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna
memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani.
“Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang
ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut
serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Adapun EK diduga terlibat aksi pembakaran Barak Bandara
dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan
Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra (MD) dengan
laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah, pada
tanggal 25 Juni 2025, penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22
Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV disekitar
area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026.
Sedangkan Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr.
Faizal Ramadhani bahwa pengamanan terhadap terduga anggota KKB tersebut
merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua
Tengah.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan
akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami
mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap
menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Irjen Faizal.
Aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum
terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan
keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Demikian halnya Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026,
Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan
secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia
serta asas praduga tak bersalah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi
kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,
serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang
berwenang," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

