SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua, Lenis Kogoya bersama pengurus Yayasan Tuarek, Lemasa dan Lemasko melaksanakan tradisi bakar batu di kompleks keluarga Natkime, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (11/5/2026) sore.

Kegiatan adat tersebut digelar sebagai bentuk syukur usai Sidang Peradilan Adat terkait tuntutan masyarakat kepada PT Freeport Indonesia mengenai hak hibah besi scrap dan penghentian aktivitas pihak ketiga, yang sebelumnya berlangsung di Hotel Horison Ultima pada 7 Mei 2026.

Pantauan di lokasi, acara adat ini dihadiri Ketua Lemasko Fredy Sony Atiamona, Penasihat Lemasa Janes Natkime, Ketua Yayasan Tuarek Agus Natkime, serta para pengurus dan tokoh masyarakat lainnya.

Lenis Kogoya menjelaskan, dalam prosesi bakar batu tersebut disembelih tiga ekor babi sebagai simbol persatuan antara Lemasa, Lemasko, dan Yayasan Tuarek dalam pengelolaan hibah dari PTFI, khususnya besi scrap.

“Melalui acara ini Lemasa dan Lemasko, serta Yayasan Tuarek bersatu. Tiga ekor babi dalam acara bakar batu ini sebagai simbol bahwa Yayasan Tuarek dan dua lembaga ini sama-sama mengelola hibah PTFI. Nanti mereka bisa diskusikan bagaimana pembagiannya, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat adat,” ujar Lenis.

Ia juga menyoroti pengelolaan hibah PTFI yang selama ini dinilai belum transparan di mata masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Karena itu, menurutnya, akan dilakukan audit terhadap pengelolaan besi scrap agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan awasi bagaimana pertanggungjawaban dalam pengelolaan besi scrap. Dua lembaga adat ini nantinya di bawah Yayasan Tuarek untuk mengelola besi scrap PTFI,” katanya.

Lenis menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Peradilan Adat tidak boleh digiring ke arah kepentingan politik. Ia menyebut sidang tersebut memiliki dasar hukum, termasuk Undang-Undang Otsus dan ketentuan Peradilan Adat yang ditetapkan melalui regulasi pemerintah daerah.

“Kalau ada yang klaim Sidang Peradilan Adat yang saya lakukan ini ilegal, akan saya proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona, menyampaikan apresiasi atas upaya Lenis Kogoya dalam memperjelas hak-hak masyarakat adat terkait pengelolaan besi scrap PTFI.

“Kita mau supaya apa yang menjadi hak masyarakat adat dikelola dengan transparan untuk kepentingan umum, bukan pribadi perorangan, sehingga melalui upaya ini saya sangat yakin anak dan cucu suku Kamoro dan Amungme bisa menikmati haknya,” ujar Fredy.

Menurut Fredy, pembagian tiga ekor babi dalam prosesi bakar batu menjadi simbol bahwa seluruh hasil dan manfaat dari aktivitas PTFI harus dibagikan secara adil kepada masyarakat adat yang terdampak langsung.

Penasihat Lemasa, Janes Natkime, menambahkan bahwa bakar batu tersebut merupakan ungkapan syukur atas perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak pengelolaan besi scrap atau besi tua.

“Ini sebagai langkah supaya pengelolaan besi tua harus kembali ke Yayasan Tuarek. Ini sebagai bentuk betapa kami berjuang keras atas hak kami,” katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi