SALAM PAPUA (TIMIKA) – Puluhan pencari kerja (Pencaker) di Timika yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartensz Mimika (Apelcami) menggelar aksi bisu di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Diana Mall, Selasa (12/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sulitnya akses tenaga kerja lokal untuk bekerja di PT Freeport Indonesia. Massa aksi mengaku mewakili sekitar 14 ribu pencari kerja di Timika yang hingga kini belum memperoleh kesempatan kerja.

“Kami di sini wakili 14 ribu pencaker di Timika yang tidak bisa punya akses untuk bekerja di PTFI,” ujar Koordinator Aksi Bisu, Deky Krobo.

Menurutnya, sistem penerimaan tenaga kerja yang kini berbasis digital dinilai membatasi akses masyarakat lokal. Selain itu, vendor maupun kontraktor penerima tenaga kerja disebut tidak transparan dalam proses perekrutan dan lebih banyak merekrut pekerja dari luar Papua.

“Kami sudah minta pertanggungjawaban dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten, tetapi mereka tidak punya power untuk mengangkat persoalan pencaker ini,” katanya.

Apelcami juga mengaku telah meminta dukungan kepada Majelis Rakyat Papua agar dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat menjangkau lembaga pelatihan kerja (LPK) di Timika guna membantu pencaker memenuhi syarat bekerja di PTFI.

Deky menegaskan perjuangan mereka tidak hanya ditujukan bagi Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga seluruh pencari kerja yang lahir dan besar di Papua.

“Kami di sini bukan bicara soal pencaker OAP, tapi kami juga berjuang untuk pencaker yang lahir besar di Papua. Berarti kami berjuang untuk seluruh pencaker di Mimika tanpa memandang suku,” ujarnya.

Aksi bisu tersebut berlangsung bertepatan dengan kegiatan Pembahasan Teknis Pembangunan Se-Tanah Papua yang dihadiri para gubernur dan bupati di Hotel Horison Diana Timika.

Massa berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memberikan kewenangan lebih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar dapat bersinergi dengan PTFI dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Dalam aksi itu, massa juga membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait perlindungan hak tenaga kerja lokal di Mimika sesuai amanat Otonomi Khusus Papua.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi