SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiaro Budiman menyebutkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pengerusakan dan penyerobotan lahan milik Keuskupan Timika yang berada di Jalan Hasanuddin tembusan Jalan Waker.

Atas laporan tersebut, Polres Mimika bergerak cepat dengan melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi maupun pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

“Laporan kami terima tanggal 23 Mei 2025. Hari ini juga kami akan panggil saksi, juga terlapor,” ujar AKBP Biliyandha, Senin (25/5/2026).

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aksi pengerusakan tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah arahkan Kasi Propam untuk menyelidiki adanya dugaan keterlibatan anggota kami. Nanti kalau ada keterlibatan, akan kami koordinasikan ke Polda,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi