SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha
Hildiaro Budiman menyebutkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus
dugaan pengerusakan dan penyerobotan lahan milik Keuskupan Timika yang berada
di Jalan Hasanuddin tembusan Jalan Waker.
Atas laporan tersebut, Polres Mimika bergerak cepat dengan
melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi maupun pihak terlapor untuk
dimintai keterangan.
“Laporan kami terima tanggal 23 Mei 2025. Hari ini juga kami
akan panggil saksi, juga terlapor,” ujar AKBP Biliyandha, Senin (25/5/2026).
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan
oknum anggota kepolisian dalam aksi pengerusakan tersebut, Kapolres menegaskan
pihaknya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk
melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah arahkan Kasi Propam untuk menyelidiki adanya
dugaan keterlibatan anggota kami. Nanti kalau ada keterlibatan, akan kami
koordinasikan ke Polda,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

