SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rawan terjadi aksi kriminalitas berupa perampokan dan pemerkosaan, Pemerintah Kampung Jimbi, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana bersama Polres Mimika resmi memasang plang larangan bagi seluruh masyarakat Mimika untuk tidak memasuki kawasan wisata pemandian Kali Wania di Jalan Tenas DWJ, tembusan Distrik Kwamki Narama Timika.

Pemasangan plang larangan tersebut dilakukan menyusul maraknya kasus perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di lokasi tersebut. Kegiatan pemasangan dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, Djemy Reinhard bersama Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya, didampingi sejumlah personel Polsek Kuala Kencana dan warga setempat.

“Barusan sudah dipasang plang larangan bagi seluruh masyarakat Mimika supaya tidak boleh lagi mandi di tempat itu,” ujar Kapolres Mimika, Biliyandha Hildiaro Budiman melalui Kasi Humas, Hempy Ona, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, papan tersebut bertuliskan “Dilarang Memasuki Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana Lainnya”.

Selain pemasangan plang, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara, Eko Kurniawan bersama Kepala Kampung Jimbi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya dan tindak kriminal yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Papan tanda larangan tersebut dipasang sebagai peringatan dan pengingat bagi masyarakat yang sering melakukan rekreasi di lokasi tersebut, mengingat lokasi itu sering terjadi tindak pidana pemerkosaan serta kejahatan lainnya,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi