SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu nomor persetujuan pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan skema multiyears senilai Rp 242 Miliar dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Namun apabila proses persetujuan ini masih diprotes oleh pihak DPRK ataupun tidak disetujui, ia menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan pembangunan secara bertahap.

“Kita sudah tetapkan anggarannya, di tahun pertama tahun 2026 ini Rp 72 Miliar dan sudah disahkan. Kenapa kami ambil skema multiyears? Agar pembangunan ini berjalan dengan optimal dan cepat. Tapi kalau masih dipermasalahkan, maka kita akan jalankan bertahap,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga awal Mei 2026 ini pun lelang belum dijalankan. Apabila tiap tahun hal seperti ini terus terjadi, maka pekerjaan besar seperti ini akan terus terhambat pada proses lelang, sehingga pekerjaan tidak efektif. Namun apabila multiyears dijalankan maka pembangunan dapat dijalankan secara maksimal dan berkelanjutan.

Bahkan menurutnya, proses proyek multiyears ini tidak perlu dilakukan Paripurna oleh DPRK Mimika namun Pemkab Mimika hanya meminta persetujuan untuk konsisten penganggaran di tiap tahunnya.

“Paripurna sudah dilakukan saat penetapan APBD yang telah disepakati bersama, jadi kita hanya minta persetujuan konsistensi untuk penganggaran bangunan ini. Saya rasa kami Eksekutif tidak perlu lagi berdebat terkait anggaran ini bersama Legislatif karena ini menyangkut pembangunan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan, permasalahan persetujuan ini masih harus ia koordinasikan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK.

“Rencananya hari ini saya bicarakan hal tersebut. Sebenarnya kami tidak permasalahkan, hanya saja harus dikoordinasikan bersama tim Banggar,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy