Angka Kecelakaan Meningkat, Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Dan Penutupan Sejumlah Putaran Kapsul

Angka Kecelakaan Meningkat, Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Dan Penutupan Sejumlah Putaran Kapsul Bupati Mimika, Johanes Rettob didamping Wakil Bupati,Emanuel Kemong dan Kepala Dishub Mimika, Alfasiah saat mensurvei jalan di wilayah SP2, Kelurahan Timika Jaya, Selasa (9/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sebagai upaya menekan angka kecelakaan yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johanes Rettob, usai melakukan survei lapangan bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Alfasiah, di kawasan SP2, Kelurahan Timika Jaya.

Menurut Johanes, hasil survei tersebut akan menjadi dasar penataan lalu lintas, termasuk penutupan sejumlah putaran kapsul yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

“Beberapa waktu lalu kami telah melakukan survei jalan untuk kebutuhan rekayasa lalu lintas. Jadi jangan kaget apabila nantinya ada beberapa putaran kapsul yang akan ditutup,” ujar Johanes, Selasa (9/6/2026).

Selain penutupan putaran kapsul, Pemkab Mimika juga akan melakukan penataan fasilitas pendukung lalu lintas, seperti pemasangan rambu-rambu, penentuan kawasan larangan parkir, serta penerapan sejumlah aturan lainnya guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

Johanes menambahkan, pemerintah daerah juga akan berupaya menata sistem perparkiran di kawasan usaha dan pusat aktivitas masyarakat agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Menurutnya, perubahan pola pikir pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mendukung penataan lalu lintas di Kota Timika.

“Kita harus pelan-pelan mengubah pola pikir para pelaku usaha. Karena itu kami juga memikirkan pembangunan kantong-kantong parkir atau tempat parkir umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Mimika berharap langkah rekayasa lalu lintas dan penataan perparkiran tersebut dapat mengurangi potensi kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di Timika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi