Ketua Komisi II DPRK Mimika Desak Pemkab Kaji Subsidi BBM Dan Perketat Pengawasan Distribusi

Ketua Komisi II DPRK Mimika Desak Pemkab Kaji Subsidi BBM Dan Perketat Pengawasan Distribusi Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal (Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax.

Menurut Dolfin, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kebijakan subsidi daerah guna meringankan beban masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup. Ia menilai kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi serta harga berbagai kebutuhan pokok yang bergantung pada distribusi barang dan jasa.

“Pemkab perlu hadir untuk memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat perubahan harga energi. Jangan sampai kenaikan harga BBM ini berdampak luas dan membuat daya beli warga semakin menurun,” ujar Dolfin, Rabu (10/6/2026).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, kenaikan harga BBM dinilai akan memberikan tekanan tambahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi, Mimika membutuhkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengkaji berbagai skema subsidi yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ada ruang dalam anggaran daerah, maka kebijakan subsidi perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Selain mendorong kebijakan subsidi, Dolfin juga menyoroti potensi praktik penimbunan BBM yang kerap terjadi saat harga mengalami kenaikan atau ketika distribusi terganggu. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi di lapangan dan merugikan masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Mimika. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan harga di tingkat konsumen tidak mengalami lonjakan akibat ulah oknum tertentu.

“Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Dolfin menegaskan bahwa praktik penimbunan tidak hanya menyebabkan kelangkaan BBM, tetapi juga dapat mendorong kenaikan harga di tingkat pengecer yang pada akhirnya semakin membebani masyarakat.

Ia juga meminta adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pihak Pertamina dalam mengawasi distribusi BBM agar tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan harus diperkuat dan setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM di lingkungan masing-masing.

Menurut Dolfin, langkah cepat pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar dampak kenaikan harga BBM tidak meluas ke berbagai sektor ekonomi. Dengan kebijakan yang tepat serta pengawasan yang ketat, kepentingan masyarakat diyakini dapat terlindungi.

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari kenaikan harga maupun ulah oknum yang melakukan penimbunan BBM,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi