Komitmen Tekan Angka Stunting, Wabup Mimika Buka Advokasi Program Bangga Kencana 2026
Foto bersama usai pembukaan kegiatan kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja Advokasi kepada Stakeholder dan Mitra Kerja (Operasional Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting/TPPS Aksi 1 dan Aksi 2) Kabupaten Mimika Tahun 2026, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Selasa (9/6/2026)(Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membuka kegiatan Advokasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Advokasi bersama para pemangku kepentingan dan mitra kerja dalam rangka Operasional Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi 1 dan Aksi 2 Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (9/6/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting.
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah guna mewujudkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, kuat, dan berdaya saing.
Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, termasuk kemampuan belajar, produktivitas, serta kerentanan anak terhadap berbagai penyakit.
“Penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan memengaruhi masa depan generasi penerus daerah,” ujarnya.
Emanuel menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah daerah memiliki kewajiban melaksanakan program penanganan stunting secara terintegrasi dan konvergen. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah, pemerintah distrik, puskesmas, kelurahan, hingga kampung diminta memperkuat sistem pendataan, pelaporan, serta pemantauan kondisi masyarakat secara berkelanjutan.
“Peran strategis Aksi 1 berupa analisis situasi sangat penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Sementara Aksi 2 berfokus pada penyusunan rencana kegiatan sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian agar target penurunan angka stunting di Mimika dapat tercapai,” jelasnya.
Wabup menegaskan bahwa kegiatan advokasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, membangun komitmen, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam percepatan penurunan stunting.
“Penurunan stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini bukan hanya tentang program pemerintah, tetapi tentang masa depan anak-anak kita, masa depan keluarga, dan masa depan Kabupaten Mimika,” tegas Emanuel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan target penurunan stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi