SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak operasi dimulai pada 2 Juni 2026.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian di gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sejumlah barang dan melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kipas angin.

Selain itu, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Peristiwa itu bermula saat korban yang sedang mengantar pesanan makanan dihentikan dan diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

“Berkat penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara cepat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Parasian dalam keterangannya.

Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor hasil pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya telah ditangani polisi.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dini hari di Kampung Doyo Baru dan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor. Petugas juga menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, dua pasang pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan, satu kunci T modifikasi, tiga kunci motor, serta sejumlah dokumen kendaraan yang masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana lain.

Parasian menegaskan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Operasi Sikat Cartenz 2026 difokuskan pada penindakan berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C. Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan terhadap setiap laporan yang diterima,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Papua tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap, termasuk memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian, menelusuri jaringan penadah, serta mengupayakan pengembalian barang-barang milik korban yang belum ditemukan.

Parasian berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz 2026 dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Papua.

“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga tim kami dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi