SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Jajaran Polresta Jayapura Kota dan
Polres Jayapura berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian
dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta jaringan
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz
2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua
sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman
Gultom, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan
yang dilakukan sejak operasi dimulai pada 2 Juni 2026.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian di
gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura. Kasus tersebut terungkap
setelah polisi menerima laporan kehilangan sejumlah barang dan melakukan
penyelidikan intensif.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah
barang bukti berupa 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton
minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit
kipas angin.
Selain itu, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga
berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan
Argapura, Distrik Jayapura Selatan.
Peristiwa itu bermula saat korban yang sedang mengantar
pesanan makanan dihentikan dan diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan telepon genggam dan sejumlah uang
tunai.
“Berkat penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara
cepat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah
barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata
Parasian dalam keterangannya.
Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura
berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor hasil pengembangan
dari kasus curanmor yang sebelumnya telah ditangani polisi.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dini hari di
Kampung Doyo Baru dan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang
diduga terlibat dalam jaringan curanmor. Petugas juga menyita tiga unit sepeda
motor hasil curian, dua pasang pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk
menyamarkan identitas kendaraan, satu kunci T modifikasi, tiga kunci motor,
serta sejumlah dokumen kendaraan yang masih didalami keterkaitannya dengan
tindak pidana lain.
Parasian menegaskan, keberhasilan pengungkapan sejumlah
kasus tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kejahatan
konvensional, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang selama
ini meresahkan masyarakat.
“Operasi Sikat Cartenz 2026 difokuskan pada penindakan
berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C. Keberhasilan
pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di
lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan terhadap
setiap laporan yang diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Papua tidak akan memberikan ruang bagi
pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur
terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak
ragu melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan
masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap
seluruh kasus yang berhasil diungkap, termasuk memburu pelaku lain yang masih
dalam daftar pencarian, menelusuri jaringan penadah, serta mengupayakan
pengembalian barang-barang milik korban yang belum ditemukan.
Parasian berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan
informasi kepada kepolisian guna mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz
2026 dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan
kondusif di Papua.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan
informasi, sehingga tim kami dapat segera melakukan penyelidikan dan
penindakan,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

