SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berkomitmen memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai yang melanggar aturan, termasuk yang kedapatan mengonsumsi minuman keras saat jam kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (8/6/2026).

Menurut Johannes, masih ditemukan oknum ASN, bahkan pejabat struktural, yang tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Masih ada pejabat yang mabuk dan minum-minum di kantor. Tidak bekerja, tetapi justru mabuk. Ini tidak mencerminkan pegawai yang taat aturan. Kita akan lakukan sidak terhadap pegawai yang mabuk. Apalagi jika pejabat eselon III yang melakukan hal tersebut, tentu menjadi contoh yang buruk bagi bawahannya,” tegasnya.

Selain persoalan konsumsi minuman keras, Johannes juga menyoroti penggunaan media sosial oleh ASN yang dinilai belum sesuai etika dan aturan, termasuk kebiasaan melakukan siaran langsung (live streaming) saat jam kerja.

“Saya heran, sebagai ASN seharusnya memahami aturan yang berlaku. Gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Saya tegaskan, bagi pejabat yang melanggar aturan akan diberhentikan dari jabatannya, sedangkan pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih disiplin dalam pengelolaan kehadiran dan pembayaran hak pegawai. Menurutnya, masih terdapat pegawai yang jarang masuk kerja namun tetap menerima pembayaran secara penuh.

“Ini menjadi catatan bagi seluruh OPD. Jangan sampai pegawai yang tidak bekerja dengan baik dan jarang masuk kerja tetap dibayarkan gajinya secara penuh. Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dibayarkan berdasarkan kehadiran. Kalau tidak masuk kerja, maka tidak dibayarkan,” tegas Johannes.

Ia berharap langkah pengawasan dan penegakan disiplin tersebut, dapat meningkatkan kinerja ASN serta menciptakan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi