SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
berkomitmen memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui inspeksi
mendadak (sidak) terhadap pegawai yang melanggar aturan, termasuk yang
kedapatan mengonsumsi minuman keras saat jam kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes
Rettob, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika,
Senin (8/6/2026).
Menurut Johannes, masih ditemukan oknum ASN, bahkan pejabat
struktural, yang tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas
sebagai aparatur pemerintah.
“Masih ada pejabat yang mabuk dan minum-minum di kantor.
Tidak bekerja, tetapi justru mabuk. Ini tidak mencerminkan pegawai yang taat
aturan. Kita akan lakukan sidak terhadap pegawai yang mabuk. Apalagi jika
pejabat eselon III yang melakukan hal tersebut, tentu menjadi contoh yang buruk
bagi bawahannya,” tegasnya.
Selain persoalan konsumsi minuman keras, Johannes juga
menyoroti penggunaan media sosial oleh ASN yang dinilai belum sesuai etika dan
aturan, termasuk kebiasaan melakukan siaran langsung (live streaming) saat jam
kerja.
“Saya heran, sebagai ASN seharusnya memahami aturan yang
berlaku. Gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Saya tegaskan, bagi
pejabat yang melanggar aturan akan diberhentikan dari jabatannya, sedangkan
pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) agar lebih disiplin dalam pengelolaan kehadiran dan pembayaran hak
pegawai. Menurutnya, masih terdapat pegawai yang jarang masuk kerja namun tetap
menerima pembayaran secara penuh.
“Ini menjadi catatan bagi seluruh OPD. Jangan sampai pegawai
yang tidak bekerja dengan baik dan jarang masuk kerja tetap dibayarkan gajinya
secara penuh. Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dibayarkan berdasarkan
kehadiran. Kalau tidak masuk kerja, maka tidak dibayarkan,” tegas Johannes.
Ia berharap langkah pengawasan dan penegakan disiplin
tersebut, dapat meningkatkan kinerja ASN serta menciptakan budaya kerja yang
profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

