RDP Bersama Puskesmas Tapormai, Komisi III DPRK Mimika Ingatkan Nakes Harus Tetap Siaga 24 Jam

RDP Bersama Puskesmas Tapormai, Komisi III DPRK Mimika Ingatkan Nakes Harus Tetap Siaga 24 Jam Suasana RDP antar Komisi III DPRK dan Puskesmas Tapormai di Kantor DPRK, Rabu (10/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Puskesmas Tapormai, Distrik Mimika Barat Jauh, Rabu (10/6/2026), guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan RDP tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) tetap berada di tempat tugas dan memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat.

“Melalui RDP ini, kami mengingatkan agar jangan sampai terjadi kekosongan pelayanan kepada masyarakat di Tapormai,” kata Herman usai rapat.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional di Puskesmas Tapormai. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi, persoalan tersebut dinilai sebagai kesalahan komunikasi internal yang telah diselesaikan.

Meski demikian, Herman menegaskan DPRK Mimika sebagai lembaga pengawas tetap tidak menginginkan adanya penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai peruntukannya.

“Itu hanya miskomunikasi dan belum adanya pemahaman yang sama terkait tugas pokok dan fungsi. Namun, persoalan tersebut sudah kami arahkan untuk diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila biaya operasional Puskesmas Tapormai dinilai belum mencukupi, maka pihak pimpinan puskesmas perlu melakukan perhitungan kebutuhan secara rinci dan melaporkannya kepada Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tapormai, Reimundus Kotouki, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRK Mimika yang telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Hal-hal yang dibahas dalam RDP ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi III,” katanya.

Menurut Reimundus, persoalan terkait anggaran operasional yang sempat menjadi perhatian telah dijelaskan dalam rapat sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di internal puskesmas.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan terus dibenahi dan ditingkatkan demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.

“Kami menjadikan semua masukan ini sebagai bahan evaluasi, dan persoalan yang ada juga sudah diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi