Tuntutan Pengelolaan Besi Scrap PTFI, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Blokade Check Point Kuala Kencana

Tuntutan Pengelolaan Besi Scrap PTFI, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Blokade Check Point Kuala Kencana Suasana aksi blokade check point Kuala Kencana oleh masyarakat emilik hak Ulayat atas operasional PT Freeport Indonesia dengan membentangkan spanduk, Kamis (4/6/2026) pagi (Dokumen Pribadi)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat Pemilik hak Ulayat atas operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), lakukan blokade jalan di Check Point Kuala Kencana, Kamis (4/6/2026) pagi. Adapun tuntutan yang disampaikan agar dipenuhi PTFI, sebagai berikut:

1. Mengakui dan menetapkan hak mutlak milik Yayasan Tuarek Natkime atas besi tua/scrap di lokasi Landfill 39 wilayah operasi PT Freeport Indonesia, serta membatalkan segala dokumen/perjanjian yang bertentangan.

2. Memberikan akses penuh dan kelancaran masuk ke lokasi kepada pengurus, petugas yayasan serta perwakilan LMA Mimika, tanpa halangan dari pihak keamanan maupun pihak lain.

3. Menghentikan seluruh kegiatan PT Elhama Famili dan pihak lain yang ditunjuk oknum tertentu; meminta lokasi dikosongkan serta diserahkan pengelolaannya sepenuhnya kepada yayasan.

4. Melarang segala bentuk intervensi, campur tangan atau hambatan dari pihak SLD, Community Development maupun keamanan PTFI terhadap pengelolaan yang dilakukan yayasan.

5. Menetapkan yayasan tetap berhak sepenuhnya mengelola, menguasai dan memanfaatkan aset tersebut selama proses hukum terkait pemalsuan dokumen dan pencurian hak masih berlangsung.

"PTFI harus kembalikan pengelolaan besi scrap ke Yayasan Tuarek. PTFI harus mengerti itu, karena Yayasan Tuarek yang mempunyai hak mutlak untuk mengelola besi scrap," tegas pengurus Yayasan Tuarek, Maroni Natkime.

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario membenarkan adanya aksi blokade tersebut. Ia mengatakan, blokade dilakukan untuk menuntut pengelolaan besi tua dan meminta penghentian total kegiatan pihak ketiga yang saat ini mengelola besi tua.

Jadi terkait dengan besi tua, mereka tuntut pengelolaannya. Mereka juga tuntutan supaya pihak ketiga hentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan besi tua, pungkas AKBP Biliyandha.

Pemalangan yang dilakukan sejak pukul 5.30 pagi ini, berhasil dibuka sekitar pukul 7.42 waktu setempat dan arus lalulintas lancar kembali.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi