SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Mimika bersama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Cenderawasih berkomitmen
meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, khususnya Orang Asli
Papua (OAP), melalui program sosialisasi hukum yang akan dilaksanakan dalam
waktu dekat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi
antara Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, A.Md.T., Ketua Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Iwan Anwar, dan jajaran
YBH Cenderawasih di ruang rapat Ketua DPRK Mimika, Rabu (3/6/2026).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menyambut baik
inisiatif YBH Cenderawasih dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,
terutama OAP. Menurutnya, rendahnya pemahaman hukum masih menjadi salah satu
faktor yang memicu terjadinya berbagai pelanggaran dan tindak pidana di tengah
masyarakat.
“Kegiatan ini sangat baik dilakukan. Seluruh penyelenggara
pemerintahan, mulai dari tingkat RT, kepala kampung, distrik, hingga DPRK dan
pemerintah daerah, pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu,
setiap jabatan yang diemban harus dijalankan sebagai amanah untuk mengabdi,
melayani, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Primus menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan
prinsip keadilan dan proporsionalitas. Menurutnya, hukum tidak hanya bertujuan
memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan pendidikan bagi
masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlindungan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua YBH Cenderawasih, Ria Aritonang, S.E.,
S.H., M.H., mengatakan program sosialisasi hukum tersebut bertujuan
meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai
warga negara.
“Kami berharap masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dapat
memahami hak dan kewajibannya, meningkatkan kesadaran hukum, serta mampu
menghindari berbagai tindakan yang bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Pengawas YBH Cenderawasih, Azwar,
menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum tidak hanya berfokus pada
penyampaian materi mengenai aturan yang berlaku, tetapi juga bertujuan
membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, meningkatnya pemahaman hukum masyarakat akan
berkontribusi terhadap terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan sosial di
Kabupaten Mimika.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat
berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Mari manfaatkan kegiatan ini sebagai sarana menambah wawasan, berdiskusi, dan
memperkuat komitmen bersama untuk menjadi masyarakat yang sadar dan taat hukum,
khususnya bagi Orang Asli Papua,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara DPRK Mimika dan YBH Cenderawasih,
diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga dapat mendukung
terciptanya kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis di Kabupaten
Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

