SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Cenderawasih berkomitmen meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui program sosialisasi hukum yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, A.Md.T., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Iwan Anwar, dan jajaran YBH Cenderawasih di ruang rapat Ketua DPRK Mimika, Rabu (3/6/2026).

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menyambut baik inisiatif YBH Cenderawasih dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama OAP. Menurutnya, rendahnya pemahaman hukum masih menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya berbagai pelanggaran dan tindak pidana di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini sangat baik dilakukan. Seluruh penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat RT, kepala kampung, distrik, hingga DPRK dan pemerintah daerah, pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, setiap jabatan yang diemban harus dijalankan sebagai amanah untuk mengabdi, melayani, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Primus menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Menurutnya, hukum tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan pendidikan bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua YBH Cenderawasih, Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H., mengatakan program sosialisasi hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Kami berharap masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dapat memahami hak dan kewajibannya, meningkatkan kesadaran hukum, serta mampu menghindari berbagai tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Pengawas YBH Cenderawasih, Azwar, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum tidak hanya berfokus pada penyampaian materi mengenai aturan yang berlaku, tetapi juga bertujuan membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya pemahaman hukum masyarakat akan berkontribusi terhadap terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan sosial di Kabupaten Mimika.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Mari manfaatkan kegiatan ini sebagai sarana menambah wawasan, berdiskusi, dan memperkuat komitmen bersama untuk menjadi masyarakat yang sadar dan taat hukum, khususnya bagi Orang Asli Papua,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara DPRK Mimika dan YBH Cenderawasih, diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis di Kabupaten Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi