SALAM PAPUA (NABIRE) - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Otonomi Khusus dan Training of Trainers (TOT) kepada anggota MRP, yang diselenggarakan di hotel Carmel kalibobo, Kabupaten Nabire, Senin (6/7/2026). Kegiatan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggabaik mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekedar memenuhi agenda kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari kebijakan dan upaya Pemerintah Provinsi untuk implementasi otonomi khusus di tanah Papua, khususnya di Papua Tengah.
"Otonomi khusus bagi Papua merupakan kebijakan konstitusional yang lahir dari semangat untuk memberikan keadilan, pengakuan, perlindungan, bukanlah sebuah keistimewa tanpa tujuan, melainkan instrumen negara untuk percepat pembangunan, sekaligus memastikan orang asli Papua terlindungi secara nyata," ujar Agustinus dalam sambutannya.
Dia mengatakan, keberhasilan Otsus adalah orang Papua mendapat akses pendidikan yang bermutu, pelayanan kesehatan yang lebih baik, kesempatan kerja yang semakin luas, perlindungan terhadap hak ulayat, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat serta terjaganya nilai-nilai budaya lokal Papua.
"Sebagai Provinsi yang masih relatif muda, saat ini tengah menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan, masih terdapat kesejahteraan infrastruktur, keterbatasan perlayanan dasar, kondisi geografis yang sulit, serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya alam," katanya.
Menurutnya, solusi nyata atas beberapa tantangan tersebut, MRP memandang bahwa implementasi otonomi khusus harus dilaksanakan berdasarkan tiga prinsip utama, yakni keberpihakan kepada orang asli Papua, tata kelola yang baik, pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana otonomi khusus yang harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat asli di Papua.
"Dalam menjalankan kebijakan otonomi khusus di tanah Papua masih diperhadapkan pada tantangan besar,” ujarnya.
Dia percaya bahwa otonomi khusus akan berhasil untuk membangun pemahaman yang benar mengenai substansi undang-undang otonomi khusus, sekaligus menghindari kesalahpahaman maupun informasi salah di masyarakat.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy