SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polda Papua mengungkap hasil penyidikan kasus ledakan maut yang terjadi di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, ledakan dipastikan berasal dari aktivitas pembongkaran mortir sisa peninggalan perang yang masih mengandung bahan peledak aktif jenis Trinitrotoluene (TNT).
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., pada Rabu (15/7/2026).
Parasian menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis laboratorium forensik menunjukkan lima orang berupaya memotong mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dan badan mortir menghasilkan panas yang memicu bagian fuse (pemicu), kemudian mengaktifkan booster hingga akhirnya meledakkan muatan utama berupa TNT.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong mortir. Berdasarkan alat bukti, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tragisnya, kelima tersangka ini juga merupakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.
Karena seluruh tersangka telah meninggal dunia, penyidikan terhadap mereka akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Meski demikian, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul mortir tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum.
Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua, AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si., menjelaskan tim Gegana lebih dahulu mengamankan lokasi dari potensi ledakan susulan sebelum proses olah TKP dilakukan.
Hasil pemeriksaan forensik menemukan titik pusat ledakan berada di kolong sebuah rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman mencapai 80 sentimeter.
Dari lokasi kejadian, tim mengamankan sebanyak 111 barang bukti, terdiri atas 88 serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji, serta botol berisi serbuk yang diduga merupakan sisa bahan peledak.
"Uji laboratorium memastikan serpihan logam identik dengan mortir utuh jenis tertentu. Pemeriksaan kimia juga mengonfirmasi adanya kandungan TNT, yaitu bahan peledak kategori high explosive. TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, tetapi membutuhkan pemicu mekanis seperti gesekan panas saat proses pemotongan," jelas AKBP I Gede Suhartawan.
Ledakan tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, terdiri atas delapan korban yang tewas di lokasi kejadian dan satu orang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, enam orang mengalami luka-luka, sementara sepuluh bangunan terdampak, yakni sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah.
Proses identifikasi korban dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua. Penata I Hamzah Chusaeni menjelaskan identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA karena kondisi sebagian jenazah sulit dikenali secara visual.
Tim DVI mengambil sepuluh sampel jaringan tubuh korban dan mencocokkannya dengan tiga sampel DNA pembanding dari pihak keluarga yang diperiksa di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.
"Seluruh korban berhasil diidentifikasi secara ilmiah dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar Hamzah.
Menutup konferensi pers, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BPBD, Basarnas, serta masyarakat dalam penanganan musibah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun berupaya membongkar benda yang diduga merupakan sisa amunisi atau peninggalan perang. Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat TNI atau Polri agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang berkaitan dengan asal-usul mortir maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi