SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Mimika Baru masih mendalami dugaan praktik penadahan sepeda motor hasil curian yang dikaitkan dengan sebuah bengkel di Jalan Ahmad Yani, Timika. Penyelidikan dilakukan menyusul aksi penggerebekan yang dilakukan warga setelah menemukan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan oleh sejumlah warga beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video tersebut, warga menduga bengkel tersebut menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil curian karena terdapat sejumlah kendaraan yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Teguh Krisandi Fardha, mengatakan pihaknya telah merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi, memeriksa kendaraan yang dimaksud, serta meminta keterangan dari pemilik bengkel dan pihak terkait.
"Motor yang disebut sebagai motor curian itu ternyata milik pekerja (montir) di bengkel tersebut, jadi bukan milik bengkel. Namun, kami tetap akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan warga," ujar Iptu Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat mengamankan seorang pekerja bengkel yang diduga berkaitan dengan kepemilikan sepeda motor tersebut. Selanjutnya, pekerja itu dipertemukan dengan salah satu korban kehilangan kendaraan guna melakukan proses verifikasi.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut belum berlanjut ke proses hukum karena korban memilih tidak membuat laporan polisi.
"Korban tidak membuat laporan dan ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Iptu Teguh.
Polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi