Bripda Jhon Galu Situmorang Luka Tembak Di Tolikara, Satgas Ops Damai Cartenz Duga Pelaku KKB Ternus Enumbi Personel Satgas Ops Damai Cartensz saat mengevakuasi korban, Bripda Jhon Galu Situmorang di Tolikara, Kamis (20/8/2026)(Salampapua.com/Dokumen Satgas Ops Damai Cartensz)

Bripda Jhon Galu Situmorang Luka Tembak Di Tolikara, Satgas Ops Damai Cartenz Duga Pelaku KKB Ternus Enumbi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bripda Jhon Galu Situmorang, anggota Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, mengalami luka tembak saat melintas di wilayah Kabupaten Tolikara, Kamis (20/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan sebelum Jembatan Kuari, Kampung Umage, Distrik Umage, ketika rombongan personel Polsek Ilu melakukan observasi di jalan poros Puncak Jaya-Tolikara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, serangan terjadi secara tiba-tiba dari arah ketinggian. Tembakan tidak hanya mengenai kendaraan dinas yang digunakan personel, tetapi salah satu proyektil juga mengenai Bripda Jhon pada bagian pangkal paha kiri.

“Saat anggota sedang melakukan observasi, tiba-tiba diserang dengan kontak tembak dari ketinggian. Tembakan mengenai atap kendaraan dinas, termasuk lampu rotator yang pecah. Salah satu proyektil peluru mengenai Bripda Jhon Galu Situmorang pada bagian pangkal paha kiri,” jelas Yusuf.

Setelah kejadian, tim medis bersama personel keamanan langsung melakukan evakuasi terhadap korban. Bripda Jhon sempat dibawa ke RSUD Karubaga untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, karena keterbatasan fasilitas dan kondisi korban yang membutuhkan penanganan lebih intensif akibat proyektil yang masih tertanam, korban kemudian dievakuasi ke RSUD di Kabupaten Jayawijaya.

“Kondisi korban dilaporkan semakin menurun, sehingga diputuskan untuk menerbangkannya ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara,” pungkas Yusuf.

Berdasarkan identifikasi awal di lapangan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menduga kuat penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin Ternus Enumbi.

Dugaan tersebut didasarkan pada pola serangan dan kondisi kendaraan yang menjadi sasaran. Kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan dinas kepolisian yang mudah dikenali, sementara sejumlah lubang tembakan ditemukan terkonsentrasi di bagian atap kendaraan.

“Sasarannya jelas aparat keamanan. Selain mengevakuasi korban, anggota juga melakukan penyisiran di sekitar TKP. Medan di lokasi kejadian cukup sulit, berupa tebing di sebelah kiri dan ketinggian di sebelah kanan dengan hutan lebat, sehingga upaya pencarian pelaku membutuhkan strategi khusus,” kata Yusuf.

Satgas juga menyebut situasi keamanan di Kabupaten Tolikara dalam sebulan terakhir mengalami peningkatan kerawanan. Hal tersebut turut dikaitkan dengan insiden sebelumnya yang menimpa seorang pekerja jalan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa prioritas utama aparat saat ini adalah memastikan korban memperoleh penanganan medis secara optimal.

Di sisi lain, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

“Setiap informasi yang diperoleh akan kami verifikasi dan kembangkan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Penanganannya dilakukan berdasarkan fakta, keterangan, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Aparat juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya aksi lanjutan yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Tolikara dan sekitarnya.

Langkah antisipasi dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut kepada aparat keamanan melalui jalur resmi.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi