SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mantan Kapolres Mimika yang saat ini menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbun memimpin pengungkapan kasus tindak pidana produksi uang palsu senilai Rp 36 Miliar.
Dilansir dari disway.id, Polisi berhasil mengungkap sindikat produksi uang palsu pecahan Rp 100.000 yang dicetak menggunakan cetakan rupiah emisi 2016 dan diduga dipesan oleh seorang berinisial AB.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016, karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakannya pakai 2016,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Salah satu Putra Papua terbaik kelahiran Manokwari, Papua Barat, yang saat ini kariernya sedang mentereng di dunia kepolisian tersebut memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang palsu tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat skema pertukaran tiga uang palsu berbanding satu uang asli.
Pihaknya menduga skema tersebut menjadi salah satu cara para pelaku memperoleh keuntungan dari produksi uang palsu.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa uang palsu tersebut rencananya akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu bank swasta.
"Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," ungkap Perwira Menengah bergelar Doktor Psikologi jebolan Universitas Airlangga ini.
Selain mengamankan 360.000 lembar uang palsu, pihaknya juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Peralatan tersebut antara lain mesin offset dan berbagai perangkat pendukung untuk mencetak uang palsu.
Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar.
"Total itu Rp 1 Miliar, yang kami lihat memang cukup besar," bebernya.
Dalam kasus ini, Dia menyebutkan bahwa AB diduga menjadi otak dalam aksi tersebut yang memberikan order kepada tiga orang lainnya yang bertugas memproduksi uang palsu.
Pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi uang palsu tersebut.
"Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum," tegasnya.
Penulis/Editor: Jimmy