SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada sekitar 900 siswa, orang tua, dan pihak sekolah SMA Negeri 7 Mimika, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 7 Mimika, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika AKP Budiman Sianturi didampingi Brigpol Nixon Mehue, SH dan Briptu Yonli.
Dalam arahannya, AKP Budiman mengajak para siswa berperan aktif menjaga Kamtibmas, baik di lingkungan sekolah, rumah maupun di lingkungan masyarakat.
Para orang tua dan siswa SMA Negeri 7 Mimika mengikuti upacara sekaligus mendengar imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat dari Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Siantur, Senin (5/10/2026)(Salampapapua.com/Dokumen Polres Mimika) “Siswa memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas. Mari bersama-sama dengan Polisi menjaga keamanan di sekolah dan di rumah serta mengajak keluarga menjadi bagian dari pelaku Kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk menghindari sejumlah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekolah, di antaranya tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta pergaulan bebas.
Selain itu, siswa diminta menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Mereka juga diingatkan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Salah satu orang tua siswa mengapresiasi langkah Polres Mimika yang dinilai cepat melakukan pencegahan terhadap potensi aksi yang melibatkan pelajar di luar lingkungan sekolah.
Ia juga mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang menjadi aktor di balik aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah dan guru yang membuka ruang bagi Polres Mimika untuk bertemu langsung dengan orang tua dan memberikan imbauan di hadapan anak-anak kami. Ini tindakan yang luar biasa. Kami berdoa agar seluruh petugas keamanan Polres Mimika selalu dijaga dan diberkati dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Usai penyampaian imbauan Kamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan bersama antara siswa, orang tua, pihak sekolah, dan Kepolisian.
Kesepakatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelanggaran hukum melalui upaya pencegahan dini secara kolaboratif.
Dalam kesepakatan tersebut, siswa menyatakan siap menaati seluruh aturan dan tata tertib sekolah yang berlaku.
Siswa juga sepakat tidak berkeliaran, nongkrong, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah selama jam pembelajaran, yakni pukul 07.15–12.30 WIT untuk sesi pagi dan pukul 12.00–17.00 WIT untuk sesi siang.
Selain itu, siswa berkomitmen menggunakan media sosial secara bijak, tidak mengunggah maupun menyebarkan berita atau informasi yang tidak jelas kebenaran dan sumbernya.
Siswa juga menyatakan bertanggung jawab penuh atas akun media sosial masing-masing dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum apabila akun tersebut digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum.
Kesepakatan lainnya yakni siswa tidak melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran hukum, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Para siswa juga menyatakan tidak akan terlibat dalam tawuran antarsekolah maupun antarkomunitas. Apabila terbukti terlibat dalam aksi tawuran, siswa bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta menerima sanksi dari sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dikembalikan kepada orang tua atau wali.
Penulis/Editor: Sianturi