Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku Korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Paniai setelah mengalami luka akibat pembacokan di Dogiyai, Senin (5/10/2026)(Salampapua.com/Humas Polda Papua Tengah)

Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dadang Setiawan, sopir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tokapo, Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolres Dogiyai, Kompol Dr. Piter Kendek, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat serangan benda tajam.

“Korban mengalami luka robek pada pipi bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah, tangan kanan, serta pergelangan tangan kanan,” ujar Piter.

Kejadian tersebut diketahui setelah seorang saksi melihat korban berlari dari arah depan bandara menuju lokasi tempat saksi berjualan dalam kondisi berlumuran darah.

Saksi kemudian memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menggunakan sepeda motor ke klinik miliknya. Karena keterbatasan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke Klinik K12 untuk mendapatkan penanganan awal.

Setelah mendapat penanganan, korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Paniai dengan pengawalan anggota kepolisian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Merespons kejadian tersebut, Polres Dogiyai menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim dipimpin Wakapolres Dogiyai AKP Andi Mapparewe, Kasat Reskrim Ipda Almon J. Marpaung, dan Danki Brimob Yon A Polda Papua Barat Ipda Purwoto.

“Personel saat ini masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mencari petunjuk guna mengidentifikasi pelaku,” jelas Piter.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaku dan motif pembacokan masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Piter mengatakan kondisi korban yang masih menjalani perawatan membuat penyidik belum dapat meminta keterangan langsung dari korban.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian dan motifnya. Korban saat ini masih dalam kondisi cukup parah sehingga belum dapat memberikan keterangan,” tandasnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif pembacokan tersebut serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi