Jangan Salah, Koperasi Award 2026 Yang Diterima Mimika Adalah Penghargaan Atas Komitmen Pemerintah Bukan Hasilnya (Karikatur: salampapua.com)

Jangan Salah, Koperasi Award 2026 Yang Diterima Mimika Adalah Penghargaan Atas Komitmen Pemerintah Bukan Hasilnya

SALAM PAPUA (EDITORIAL) - Pada 20 Agustus 2026, Kabupaten Mimika menerima dua penghargaan sekaligus dalam ajang Koperasi Award 2026, yakni Bhakti Koperasi Tingkat I dan Bhakti Koperasi Tingkat II. Pemberian ini diserahkan langsung oleh Kementerian Koperasi RI sebagai bentuk pengakuan atas langkah yang sudah diambil Pemkab Mimika dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika.

Namun satu hal yang harus dipahami dengan jelas sejak awal, bahwa penghargaan ini bukan penilaian terhadap kinerja ekonomi koperasi. Ini adalah penghargaan atas komitmen kelembagaan dan dukungan kebijakan pemerintah daerah, bukan hasil akhir yang sudah dirasakan masyarakat.

Banyak yang mengira bahwa melalui penghargaan ini, Kabupaten Mimika telah berhasil menjadikan koperasi sejahtera, padahal yang dinilai sejauh ini adalah usaha membangun fondasinya, bukan bangunannya.

Kriteria Penilaian: Kebijakan dan Pembentukan, Bukan Kinerja Usaha

Adapun kriteria penilaian Koperasi Award kategori pemerintah daerah berfokus pada hal-hal berikut:

  • Komitmen menyusun program dan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan koperasi.
  • Jumlah koperasi yang dibentuk dan dilegalkan status badan hukumnya.
  • Pembinaan, pelatihan, dan pembangunan sarana/prasarana pendukung koperasi.
  • Sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Koperasi dan lembaga terkait.

Dilihat dari sisi ini, Kabupaten Mimika memang layak mendapat apresiasi. Hingga pertengahan 2026, tercatat 452 unit koperasi, di mana 152 unit adalah Kopdes Merah-Putih yang sudah berbadan hukum, tersebar di 18 distrik.

Pembangunan gedung Kopdes, pelatihan pengurus, dan pembentukan DEKOPIN adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah telah bekerja membangun kerangka kelembagaan.

Tetapi membentuk koperasi tidak sama dengan membuat koperasi berhasil. Memiliki badan hukum tidak sama dengan memiliki usaha yang berjalan. Memiliki gedung tidak sama dengan memiliki pendapatan dan SHU yang dibagikan. Semua hal di atas adalah langkah awal, bukan hasil akhir.

Kriteria yang Belum Dinilai: Keaktifan dan Manfaat Nyata Koperasi

Di sinilah letak perbedaan yang sering disalahpahami. Penghargaan ini bukan menilai:

  • Berapa koperasi yang benar-benar aktif beroperasi setiap bulan?
  • Berapa anggota yang aktif menabung dan bertransaksi?
  • Berapa nilai aset, volume usaha, dan pendapatan riil koperasi?
  • Berapa besar Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota?
  • Berapa persen koperasi yang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu?
  • Apakah ada peningkatan pendapatan anggota yang bisa diukur dengan data?

Semua data inti yang menjadi tolok ukur keberhasilan sesungguhnya koperasi belum tersedia secara terbuka. Belum ada laporan yang memverifikasi apakah 152 Kopdes Merah-Putih itu benar-benar menjalankan usaha, atau sekadar tercatat di atas kertas?

Belum ada data yang membuktikan apakah masyarakat di kampung-kampung sudah merasakan manfaat ekonomi dari koperasi tersebut?

Inti Penghargaan "Sudah Membuat" Bukan "Sudah Berhasil"

Bahaya terbesar adalah jika kita merasa sudah selesai padahal baru memulai. Membentuk koperasi itu relatif lebih mudah, yang sulit adalah membuatnya hidup, sehat, dan menyejahterakan.

Jika penghargaan ini membuat kita merasa cukup, maka itu justru menjadi bumerang. Angka 452 koperasi dan 152 Kopdes bukanlah angka keberhasilan, melainkan angka tantangan.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi "sudah berapa banyak?", melainkan:

  • "Berapa yang masih hidup setelah satu tahun?"
  • "Berapa yang membagikan SHU tahun ini?"
  • "Berapa yang benar-benar membantu ekonomi anggotanya?"

Selama pertanyaan-pertanyaan ini belum bisa dijawab dengan data yang transparan dan dapat diverifikasi, maka penghargaan yang diterima saat ini baru sebatas pengakuan atas usaha, bukan pengakuan atas hasil.

Saatnya Pemkab Mimika Bekerja Tunjukkan Hasil Nyata Koperasi Bagi Masyarakat

Tidak diragukan komitmen Pemkab Mimika. Langkah membentuk ratusan koperasi dan membangun sarana pendukung adalah hal yang patut diapresiasi. Sekali lagi, patut diapresiasi.

Tetapi harus diingat, koperasi dinilai bukan dari piala yang diterima pemerintah, melainkan dari kesejahteraan yang dirasakan anggotanya.

Maka setelah penghargaan ini, tugas yang jauh lebih berat baru dimulai. Pemkab Mimika dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika harus berani membuka data kinerja secara lengkap dan transparan, mulai dari keaktifan, keuangan, hingga manfaat nyata bagi masyarakat.

Jangan biarkan koperasi hanya menjadi cerita keberhasilan di atas panggung penghargaan, tetapi sunyi dan kosong di lapangan.

Ingatlah, penghargaan atas komitmen itu mudah, yang sulit adalah penghargaan dari masyarakat yang merasakan manfaatnya sendiri. Itulah penghargaan yang sesungguhnya.

Penulis: Jimmy