SALAM PAPUA (TIMIKA) - Massa pendukung Caleg DPRD Mimika dari Dapil 2, Yan Sampe, menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu Kabupaten Mimika, di jalan Irigasi Timika, Selasa (20/3/2024).

Massa yang juga mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Manipulasi Pemilu ini mengaku adanya kecurangan dan penggelembungan suara membuat hilangnya jumlah suara yang diperoleh Yan Sampe pada Pemilu 14 Februari 2024. Menurut mereka, jumlah suara sah berdasarkan pengumpulan C HASIL SALINAN, Yan Sampe harusnya memperoleh 2.421 suara, namun saat pleno rekapitulasi suara di tingkat Distrik, jumlah tersebut menjadi berkurang yang diduga telah dialihkan ke Caleg lain.

"Hasil penghitungan di TPS, Yan Sampe memperoleh suara terbanyak di Dapil 2 yaitu 2.421 suara, tapi suaranya berkurang saat pleno di tingkat Distrik dan Caleg lain yang unggul. Itu berarti ada manipulasi yang dilakukan PPD. Kami akan melaporkan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi," ungkap Wawan, salah satu relawan Yan Sampe, usai berorasi di depan kantor Bawaslu.

Relawan Yan Sampe menilai Pemilu 2024 di Mimika dicederai dengan adanya tindakan di luar dugaan antara Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan kandidat peserta Pemilu. Hal ini perlu digaris bawahi agar Bawaslu dan KPU dapat membuktikan kejadian ini sebagai temuan kecurangan dan proses Pemilu ke depannya tidak lagi tercederai oleh oknum tertentu.

Adapun dua poin tuntutan massa yaitu KPU dan Bawaslu harus memproses pelaku kecurangan sesuai aturan berlaku dan memberikan sanksi kepada kandidat atau Caleg yang melakukan kecurangan.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy