SALAM PAPUA (TIMIKA) - Massa pendukung Caleg DPRD
Mimika dari Dapil 2, Yan Sampe, menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu
Kabupaten Mimika, di jalan Irigasi Timika, Selasa (20/3/2024).
Massa yang juga mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Anti
Manipulasi Pemilu ini mengaku adanya kecurangan dan penggelembungan suara membuat
hilangnya jumlah suara yang diperoleh Yan Sampe pada Pemilu 14 Februari 2024.
Menurut mereka, jumlah suara sah berdasarkan pengumpulan C HASIL SALINAN, Yan Sampe
harusnya memperoleh 2.421 suara, namun saat pleno rekapitulasi suara di tingkat
Distrik, jumlah tersebut menjadi berkurang yang diduga telah dialihkan ke Caleg
lain.
"Hasil penghitungan di TPS, Yan Sampe memperoleh suara
terbanyak di Dapil 2 yaitu 2.421 suara, tapi suaranya berkurang saat pleno di
tingkat Distrik dan Caleg lain yang unggul. Itu berarti ada manipulasi yang
dilakukan PPD. Kami akan melaporkan persoalan ini ke tingkat yang lebih
tinggi," ungkap Wawan, salah satu relawan Yan Sampe, usai berorasi di
depan kantor Bawaslu.
Relawan Yan Sampe menilai Pemilu 2024 di Mimika dicederai
dengan adanya tindakan di luar dugaan antara Panitia Pemilihan Distrik (PPD)
dan kandidat peserta Pemilu. Hal ini perlu digaris bawahi agar Bawaslu dan KPU
dapat membuktikan kejadian ini sebagai temuan kecurangan dan proses Pemilu ke depannya
tidak lagi tercederai oleh oknum tertentu.
Adapun dua poin tuntutan massa yaitu KPU dan Bawaslu harus memproses
pelaku kecurangan sesuai aturan berlaku dan memberikan sanksi kepada kandidat
atau Caleg yang melakukan kecurangan.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy