SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah warga asal Distrik Tembagapura dan Distrik Kwamki Narama menggelar unjuk rasa di depan graha Emeneme Yauware, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat siang (8/3/2024).

Warga dari dua Distrik ini menuntut agar jumlah perolehan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 dari Caleg Martinus Walilo agar dikembalikan, karena jumlah hasil rekapan di tingkat Distrik menjadi berkurang setelah pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Mimika.

"Hasil rekapan di Distrik Tembagapura, perolehan suara Caleg DPRD atas nama Martinus Walilo sebanyak 1129, tetapi setelah pleno tingkat Kabupaten jumlahnya tersisa 13 suara. Kemudian Distrik Kwamki Narama perolehan suara 319, namun setelah pleno Kabupaten tersisa 26," ungkap tulisan pada spanduk yang dibentang massa.

Pantau salampapua.com, warga dua Distrik ini tidak banyak berorasi, namun tuntutan mereka tertuang dalam beberapa sepanduk yang dibawa, di antaranya mendesak Bawaslu dan KPU Mimika segera menindaklanjuti surat forum keberatan saksi partai dan Caleg Martinus Walilo yang kami tugaskan dalam proses pleno Kabupaten. Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Narama kembalikan perolehan suara Caleg Bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada Caleg lain.

Sementara Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat diwawancarai usai menerima warga menyampaikan bahwa mekanisme saat pleno tingkat Kabupaten telah dilakukan, yang mana saksi partai dan saksi Caleg dari dua Distrik ini telah diberi ruang untuk mengisi form keberatan.

Selanjutnya, ketika dari Provinsi perintahkan untuk kembalikan jumlah perolehan suara, maka pihaknya pun akan melaksanakannya.

"Saya sangat mengapresiasi aksi unjuk rasa ini dan itu sah-sah saja, karena setiap warga berhak menyampaikan aspirasi di muka umum. Kami akan bawa aspirasi ini ke Provinsi," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy