SALAM PAPUA (TIMIKA) - Massa Calon Legislatif (Caleg)
Alex Tsenawatme dari Partai Nasdem menggelar aksi demo dengan mendatangi kantor
Bawaslu dan KPU Mimika di Jalan Hasanudin Timika, Rabu (13/3/2024).
Koordinasi aksi, Yoen Magai mengatakan, tujuan massa Caleg Alex
Tsenawatme mendatangi kantor Bawaslu dan KPU untuk meminta KPU dan PPD
Tembagapura serta Bawaslu agar menjawab semua form keberatan yang telah
dimasukkan saksi saat pleno rekapitulasi Pemilu tingkat Kabupaten.
“Kami telah melakukan semua tahapan pengaduan sesuai dengan
yang diarahkan dan sesuai tahapan dari undang-undang, bahkan kami mengisi Form
keberatan dari tingkat Distrik hingga tingkat Kabupaten saat Pleno Penetapan
Kabupaten dibacarakan,” ujarnya.
Yoen mengaku hingga saat ini tidak ada kelanjutan atas
pelaporan yang diajukan oleh saksi, sehingga massa berharap adanya tanggapan
dan respon positif dari pihak KPU dan Bawaslu, terkait kebaratan yang
disampaikan melalui form keberatan termasuk sebagai tindakan pelanggaran
administrasi, pidana atau pun kode etik.
“Kami mohon difasilitasi dari tim keamanan apakah tahapan
pelaporan kami sudah sampai dimana, tolong Kepolisian menjembatani kami apakah form
keberatan yang telah kami masukkan, masuk sebagai pelanggaran Pemilu?”
tegasnya.
Menurutnya, massa datang bukan karena kehilangan ratusan
suara namun karena kehilangan 1 kursi yaitu 300 suara, sehingga massa menuntut
adanya pengembalian suara sebelum adanya penetapan dari tingkat Kabupaten.
“Sekarang sudah penetapan, sehingga kita mau jangan ada
penetapan tingkat Kabupaten sebelum adanya jawaban. Kalau sampai ini tidak
ditindaklanjuti maka pelaksanaan Pemilu di Mimika gagal, KPU gagal menjalankan
pesta demokrasi ini, termasuk Bawaslu gagal menjalankan tugasnya sebagai
pengawas Pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru (Miru), Jaihot Limbong saat
menerima massa mengatakan, massa telah datang dari pukul 10.00 WIT dengan
jumlah massa sekitar 40 hingga 50 orang dengan menyebutkan massa dari pendukung
Caleg Alex Tsenawatme.
“Kehadiran mereka mempertanyakan hasil form keberatan yang
telah mereka laporkan, sebab katanya hingga saat ini laporan mereka tidak
direspon sama sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian hanya memfasilitasi pertemuan
antara KPU dan massa, sehingga pihaknya hanya dapat menjelaskan kepada massa
untuk bersabar menunggu KPU dan Bawaslu yang sementara masih melakukan
penetapan tingkat Kabupaten.
“Dalam proses demo ini mereka menayakan kejelasan, karena
kami hanya sebagai pihak keamanan maka tidak dapat menjawab pertanyaan mereka, kami
hanya bisa menjembatani mereka dan memberikan pengertian kepada mereka untuk
menunggu hingga pleno Kabupaten selesai dan akan dipertemukan dengan KPU dan
Bawaslu Mimika,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy