SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ratusan buruh kapal atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi mogok kerja, pada Kamis (21/3/2024).

Ratusan TKBM menuntut agar Bendahara Kas TKBM diganti karena sering terlambat membayar upah kerja mereka.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 08.03 WIT hingga pukul 01.00 WIT ini  mengakibatkan lumpuhnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Poumako.

"Kami dari Polsek KP3L sudah lakukan mediasi yang melibatkan para buruh, pengurus TKBM, dan Sabandar. Dalam mediasi itu, para buruh menginginkan agar Bendahara Kas harus diganti karena upah selalu terlambat dibayarkan," ungkap Kapolsek KP3L Poumako, Ipda Wiklif S saat ditemui salampapua.com di Mapurjaya, Kamis (21/3/2024).

Ipda Wiklif mengungkapkan bahwa alasan keterlambatan upah tersebut karena menggunakan cek sehingga harus melalui Bank. Sehingga saat mediasi disepakati bahwa ke depannya pembayaran upah TKBM akan dilakukan secara kontan.

"Disepakati supaya ke depannya pembayaran upah itu dilakukan secara cash agar seluruh buruh TKBM ini tidak lagi menunggu berhari-hari. Makanya pihak Bendahara Kas TKBM akan menyurati setiap perusahaan yang menggunakan jasa para buruh," ujarnya.

Selain hal itu, ratusan buruh ini juga meminta agar pembayaran upah dan kegiatan lainnya harus dilakukan di kantor TKBM yang berada di SP4.

Diakhir mediasi, para buruh juga sepakat atas permintaan Bendahara Kas bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pinjaman sebelum tanggal penerimaan upah.

"Bendahara keluhkan selama ini banyak tenaga TKBM atau para buruh itu yang selalu ajukan pinjaman dan itu disepakati tidak lagi ada pinjaman ke depannya," katanya.

Dia pun telah mengimbau para buruh melakukan aksi mogok cukup satu hari dan tanggal 22 Maret harus melakukan aktivitas seperti biasa.

"Saya arahkan supaya tanggal 22 Maret mereka semua harus bekerja kembali," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy